Berita Terkini

KPU Jember Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Jember - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.. Kegiatan tersebut digelar bertempat di Auditorium, Institut Teknologi Mandala (ITM) Jember pada, Rabu (21/06/2023). Dalam kegiatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menetapkan 1.972.216 orang warga Kabupaten Jember, Jawa Timur dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024. Terbanyak adalah warga Kecamatan Sumbersari yakni 101.281 orang. Pemilih perempuan tercatat 997.449 orang. Pemilih pria berjumlah 974.767 orang. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan sebanyak 7.706 unit di 248 desa dan kelurahan. Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi menuturkan, bahwa KPU sempat menerima masukan adanya 250 ribu nama pemilih bermasalah. “Data-data yang dianggap tidak valid atas dasar nama dan pemilih ganda sudah kami verifikasi semua. Invalid nama misalnya ada nama dua huruf seperti To, Ri, atau tiga huruf seperti Evi, Eni,” kata Hanafi. Validasi dilakukan dengan menggunakan bukti kartu tanda penduduk. KPU Jember juga memverifikasi data ganda dan kemungkinan pemilih meninggal dunia. Hasilnya, jumlah pemilih yang tidak valid hanya sekitar tiga ribu nama. Menurut Hanafi, nama yang sama tidak selalu berarti dimiliki satu orang pemilih. “Jangankan satu TPS. Satu kartu keluarga saja ada yang namanya sama, karena ada warga yang tidak memiliki hubungan keluarga inti masuk ke KK itu,” katanya. Hanafi menegaskan, DPT adalah tahap akhir proses pendataan pemilih. “Setelah ini ada DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), tapi tidak lagi menambah pemilih baru. Jadi ini pemilih yang pindah dari satu tempat pemungutan suara ke tempat pemungutan suara yang lain. Bisa dalam satu kabupaten atau antarkabupaten. Ketika dia memilih, nama di DPT asal dicoret, ditambahkan di DPT tujuan,” katanya. Ada warga Jember yang saat didata berada di luar negeri. KPU Jember berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri dan mencoret nama tersebut agar tidak ada data pemilih ganda. Bagaimana dengan warga yang belum tercatat dalam DPT? Mereka tetap bisa menggunakan hak pada Hari-H pemungutan suara dengan menunjukkan kartu tanda penduduk. “Mereka masuk dalam daftar pemilih khusus,” kata Hanafi.  

KPU Jember Ajak Steakholders Ikut Sosialisasikan Pemilu 2024 pada Masyarakat

Jember - KPU Kabupaten Jember mengajak para steakholders pemerintah untuk dapat ikut dalam mensosialisasikan pemilu tahun 2024 kepada masyarakat. Hal tersebut disampiakn Anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Jember, pada Kamis 15/06/2023 Dalam kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Pendopo Kecamatan Gumukmas tersebut, Ahmad hanafi menyampaikan bahwa Kualitas pemilu akan ditentukan oleh kapasitas pemilih dalam memberikan hak politiknya. Oleh sebab itu program sosialisasi dan pendidikan politik perlu terus ditingkatkan intensitasnya supaya masyarakat lebih cerdas dalam menjatuhkan pilihannya. Selain itu menurut Ahmad Hanafi, bahwa sebagai penyelenggara pemilu KPU juga memiliki tugas dan tanggung jawab dalam membangun kesadaran politik khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu caranya dengan intensif melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula, supaya paham tentang politik dan mengerti soal pentingnya berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024 mendatang.

Jelang Penetapan DPT; KPU Kabupaten Jember Lakukan Rapat Koordinasi Bersama 31 PPK Divisi Data

Jember -  KPU Kabupaten Jember melakukan rapat koordinasi bersama 31 PPK Divisi Data untuk persiapan penetpan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu 14//06/2023 pukul 13.30 WIB bertempat Aula KPU Kabupaten Jember. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ahmad Hanafi, anggota KPU Jember divisi Data didampingi oleh Kasubbag Data dan Program, beserta staff Dalam Sambutannya, Ahmad hanafi menyampaikan bahwa Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Akhir pada pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Jember, diselenggarakan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Oleh sebab itu, Menurut Hanafi Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah dimutakhirkan dan dilakukan analisis kegandaan serta meminta catatan dan masukan ke stakeholder sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ahmad Hanafi Hanafi juga menjelaskan bahwa rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat kecamatan berbeda dengan rekap ditingkat kabupaten. "Rekap DPSHP Akhir ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tidak sama dengan jumlah DPT yg ditetapkan  tingkat KPU Kabupaten/Kota, mengingat terdapat tahapan analisa ganda yang dilaksanakan setelah penetapan DPSHPA ditingkat kecamatan sebelum Penetapan DPT ditingkat kabupaten/kota," ujarnya. 

Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Jember Gelar Sosialisasi Bersama GP Ansor di Kecamatan Ambulu

Jember - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2024 dengan cara intensif meleksanakan sosialisasi menggunakan mobil pintar pemilu (MPP). Kali ini KPU Kabupaten Jember bersama Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) ranting Tegalsari Kecamatan Ambulu melaksanakan sosialisasi dengan menyasar segmen pemuda yang berada di sekitar alun-alun Kecamatan Ambulu, pada Rabu Malam (14/06/2023) Pada Sosilaisasi yang menghadirkan Mobil Pintar Pemilu tersebut, KPU bersama GP Ansor mengajak masyarakat untuk tidak golput pada pemilu 2024 mendatang, selain itu KPU Juga memfasilitasi masyarakat untuk melakukan cek data pemilih, sehingga apabila ada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar di  data pemilih, maka KPU akan segera memproses sehingga masuk menjadi data pemilih. Selain itu KPU juga memberikan hiburan berupa live musik dan dorpiize untuk masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini pun sukses menarik perhatian masyarat   

KPU Kabupaten Jember Sosialisasi Pemilu ke Pemilih Pemula di SMAN 2 Jember

Jember -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember Jawa Timur menggelar sosialisasi pemilu 2024 di SMAN 2 Jember, pada Rabu (07/06/2023) Kegiatan isosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula yang jumlahnya mencapai 30 persen dari jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Jember. Anggota KPU  Kabupaten Jember, Andi Wasis, saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut menuturkan bahwa pihaknya mengajak pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif, pada 14 Februari 2024.  "KPU mengajak para pemilih pemula dan para anak muda untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang" kata Andi Wasis Selain itu, Andi Wasis juga mengatakan bahwa pemilu merupakan sarana integrasi bangsa yang akan menentukan pemerintahan selama lima tahun yang akan datang, oleh sebeb itu setiap warga negara jangan sampai apatis terhadap penyelengaraan pemilu "Pemilu adalah sarana kita dalam menentukan kepemimpinan lima tahun yang akan datang oleh sebab itu jangan sia-siakan kesempatan memilih pada pemilu 2024 nanti untuk kehidupan masa depan Bangsa yang lebih baik" Pungkasnya 

KPU Jermber Ajak Steakholders dan masyarakat Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024

Jember - Achmad Susanto Anggota KPU Kabupaten Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, menjadi narasumber dalam sosialisasi Pemilu 2024 yang digelar Bakesbangpol Kabupaten Jember, dengan tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, sebagai upaya mewujudkan Pemilu dan Kehidupan Demokrasi yang Berkualitas bertempat di Pendopo Balai Desa Mrawan Kecamatan Mayang pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023.. Dalam paparan Materinya, Achmad Susanto menyampaikan bahwa tahapan pemilu telah dimulai dan saat ini kurang lebih 9 bulan lagi menuju Pemilu, serta 18 bulan menuju Pemilukada tahun 2024.  Oleh Sebab itu Achmad Susanto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar pesta lima tahunan ini berjalan dengan baik dan efektif dan partisipasi masyarakat tinggi sehingga masyarakat datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya, serta masyarakat memiliki peningkatan kesadaran bahwa satu suara sangat penting dalam turut menentukan nasib bangsa. Acmad Susanto juga berharap peran serta para steakholders dan masyarakat agar bersama sama untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu dan pillkada serentak tahun 2024 di Kabupaten jember