Berita Terkini

KPU Jember Mengadakan Rapat Koordinasi Dengan PLN Jember untuk Persiapan CAT Tulis PPK 

KPU JEMBER - Tahapan Pemilu 2024 per 30 November 2022 yang telah memasuki tahap seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini akan memasuki tahap tes tulis berbasis komputer (CAT) Computer Assisted Test pada tanggal 07 Desember 2022 sampai dengan 09 Desember 2022 setelah sebelumnya melalui tahapan seleksi administrasi.   Dalam rangka untuk persiapan tes tulis tersebut KPU Jember mengantisipasi terjadinya mati listrik selama proses tes tulis berlangsung. Sehingga KPU Jember melangsungkan koordinasi dengan mengundang pihak PLN Jember ke Kantor KPU Jember.  Dalam rapat koordinasi tersebut yang dipimpin oleh Komisioner KPU Jember Dev. SDM, Sosdiklih dan Parmas, Andi Wasis dan juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Teknis da Hupmas, Agus Zainur Rahmat, SE., Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Siti Nur Indah, S.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, Tamin Hariyanto, S.Sos.  Komisioner KPU Jember, Andi Wasis menyampaikan "untuk menyukseskan tahapan tes tulis yang berbasis komputer ini, kami akan mengusahakan yang semaksimal mungkin salah satunya koordinasi dengan PLN Kabupaten Jember"

KPU Kabupaten Jember melakukan Rapat Pleno seleksi administrasi pendaftaran PPK

KPU Jember_  Usai tahap pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember lakukan rapat pleno seleksi administrasi pendaftaran calon  PPK yg telah mendaftarkan diri pada 20 hingga 29 Januari 2022. Dari ratusan  pelamar yang menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten jember , satu per satu berkas calon anggota PPK dicek oleh jajaran KPU Kabupaten , mulai dari kelengkapan persyaratan pas photo, poto copy KTP, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, ijasah yang dilegalisir hingga daftar riwayat hidup calon PPK serta periode maksimal pernah menjadi PPK. Dalam forum rapat pleno seleksi administrasi  ANDI WASIS, A Md  selaku Komisioner KPU Kabupaten jember  Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM juga menyampaikan “ Semua berkas pendaftaran dari masing-masing calon anggota PPK yang masuk ke panitia seleksi kita chek satu persatu hingga selesai nanti pada  tanggalnya sesuai dengan tahapan, “ katanya.

Pendaftar PPK Membanjiri Kantor KPU Jember

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, hari ini  Sabtu  26 November 2022 di penuhi oleh pendaftar PPK tingkat kecamatan dari berbagai daerah di kabupaten jember. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut KPU Jember dibantu oleh mahasiswa magang yang berasal dari  tiga Universitas diantaranya UIN KHAS JEMBER, UNMUH, UNEJ. Adapun persyaratan sebagai PPK  sebagaimana tertuang dalam PKPU no 8 Tahun 2022 pasal 35  yakni  warga negara Indonesia  berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan  tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.  

KPU Jember Sosialisasi PKPU No 6 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 pada Pemangku Kepentingan  di hotel dafam,kamis (23/11/22) Pemangku kepentingan diantaranya Partai politik, Forkopimda, ormas, dan pemantau yang di pimpin langusung oleh plh ketua KPU Jember Andi Wasis di dampingi oleh Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Susanto, dan Divisi Hukum dan Pengawasan Dessi Anggraeni Sosialisasi PKPU No 6 tahun 2022 tersebut menjelaskan tentang penataan dan alokasi kursi untuk pemilu 2024, „“penataan dapil ini penting untuk setiap pemilu,karena di perlukan untuk pemetaan suara oleh peserta pemilu,“kata andi wasis dalam sambutannya Selanjutnya acara di lanjutkan dengan penyamapaian materi oleh Divisi Teknis KPU Jember Achmad Susanto dengan menjelaskan prinsip-prinsip penataan dapil dan dilanjutkan penjelasan materi si dapil oleh kasubbag Tekkmas Agus Zainur r Dalam hal ini KPU Jember mengusulkan 3 Rancangan dapil diantara Dapil Pemilu 2019 dengan 6 dapil Jember , dapil penggeseran kecamatan Sukowono yang awalnya di dapil 1 menjadi dapil 2, dan 7 dapil dengan memcah dapil kota. Menkanisme perancangan dapil tersebut menggunakan sistem Informasi Daerah Pemilihan (SiDapil) Dari Rancangan tersebut diharapkan masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukkan dalam penataan dapil 2024 agar dapil 2024 bisa lebih adil,proporsional dan efektif

KPU Jember Melakukan Rutinitas Apel Pagi Setiap Hari Senin

21-11-2022 Apel Pagi Rutin digelar KPU Kab.Jember Apel kali ini dipimpin oleh bapak Tamin Menurut beliau , pelaksanaan apel merupakan salah satu bagian dari sebuah perencanaan. “Apel pagi sangat berperan penting sebagai sarana untuk memastikan kesiapan lembaga sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan. Untuk itu, saya menghimbau kepada rekan-rekan selalu mengikuti apel pagi,”tutur pak tamin Apel pagi diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Sub Koordinator dan juga staf KPU Kab.Jember serta mahasiswa magang dari universitas Muhammadiyah Jember ,Unej , UIN Khas Jember . Apel dilaksanakan mulai pukul 08.00 dan selesai pukul 08.20 WIB  kemudian diakhiri dengan melakukan doa bersama demi kelancaran agenda selama satu minggu kedepan.

KPU Jember Mengikuti Bimbingan Teknis Tahapan Program Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

KPU Jember Mengikuti Bimbingan Teknis Tahapan Program Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur  Setelah melalui tahapan Uji Coba Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, KPU Provinsi Jawa Timur atas Kewenangan KPU RI mengadakan bimbingan teknis mengenai pembentukan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara.  Dalam kegiatan ini KPU Jember mengikuti arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur tentang teknis pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS pada tanggal 18 November 2022 sampai dengan 19 November 2022 di Surabaya. Tentunya tidak lepas dari PKPU No. 8 tahun 2022 Tentang Tata Kerja  Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri oleh komisioner KPU Jember Devisi Hukum dan Pengawasan Ibu Dessi Anggraeni, S.H. dan Kasubag Hukum dan SDM Siti Nur Indah, S.H. beliau mengatakan bahwa  "teknis pelaksaanaan PPK dan PPS ini harus kita pahami dan aplikasikan sesuai dengan arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi guna kelancaran Pemilu 2024" Selain juga kewajiban dari KPU RI dan KPU Provinsi, bimbingan teknis ini juga hak dari KPU Kabupaten/Kota untuk satu linier dengan maksud dan tujuan KPU RI dalam pemilu 2024.

Populer

Belum ada data.