Berita Terkini

KPU kabupaten Jember Laksanakan rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar pemilih Khusus (DPK) untuk pemilu tahun 2024.

Jember - KPU kabupaten Jember melaksanakan rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar pemilih Khusus (DPK) untuk pemilu tahun 2024. Kegiatan rakor digelar di ruang aula KPU kabupaten Jember dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Jember, Kasubbag dan diikuti 31 PPK divisi Data se Kabupaten Jember. Anggota KPU Jember Divisi Perencanaan data dan Informasi, Ahmad Hanafi menyampaikan bahwa DPTb merupakan suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak nya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Dalam rakor itu, Hanafi juga memarparkan secara detail terkait dengan syarat pindah memilih, pelayanan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih, tabel refernsi kondisi pindah memilih dan surat suara yang didapatkan oleh pemilih tersebut.

KPU Jember Gelar rapat koordinasi dan penyerahan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jember untuk pemilu tahun 2024

Jember - KPU Kabupaten Jember melaksankan  rapat koordinasi dan penyerahan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jember untuk pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Aula KPU Kabupaten Jember Pada Hari Minggu 06 Agustus 2023 Kegiatan Sosialisasi tersebut, dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in, dan dipandu oleh Komisioner Divisi Teknis penyelenggaraan pemilu serta diikuti oleh 18 Perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Jember. Hasil dari kegiatan rapat koordinasi dan penyerahan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jember untuk pemilu tahun 2024adalah sebagai berikut : Kegiatan rapat koordinasi dan penyerahan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jember untuk pemilu tahun 2024 bertujuan untuk menyampaikan hasil akhir verifikasi faktual tahapan pencalonan bagi para calon anggota DPRD di Kabupaten Jember untuk pemilu tahun 2024, kepada setiap partai politik.  Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan implementasi UU No 7 tahun 2017 (undang-undang tentang pemilu). Selain itu, juga merupakan pelaksanaan dari PKPU No 3 tahun 2023 tentang tahapan dan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Dalam kegiatan sosialisasi ini KPU Jember menyampaikan dan mengenalkan mengenai partai politik yang masih diperbolehkan untuk memperbaiki persyaratan administrasi yang belum lengkap pada tahapan pencermatan DCS yang akan dilaksanakan mulai tanggal 7-11 Agustus 2023 KPU Kabupaten Jember memberikan pemaparan tentang alur dan tata cara dan syarat pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD KPU Kabupaten Jember menghimbau kepada pimpinan partai politik agar dalam proses pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten wajib mematuhi ketentuan sesuai Undang-undang dan PKPU salah satunya tentang pemenuhan kuota perempuan sebanyak 30 % di setiap dapil. KPU Kabupaten Jember mengingatkan agar partai politik memperhatikan jadwal pengajuan bakal calon yaitu tanggal 07-11 Agustus, diharapkan sebelum melakukan pengajuan bakal calon, partai politik, dapat berkomunikasi terlebih dahulu dengan KPU Kabupaten Jember. 

KPU Kabupaten Jember Gelar Rapat koordinasi persipan pengelolaan logistik dan gudang untuk pemilu tahun 2024.

Jember - KPU Kabupaten Jember menggelar Rapat koordinasi persipan pengelolaan logistik dan gudang untuk pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Pantai Watu Ulo Kecamatan Ambulu Sabtu (05/08/2023), dan dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Jember, Bakesbangpol Kabupaten Jember Kasubbag dan jajaran seketariat KPU Kabupaten Jember serta diikuti oleh Ketua PPK se Kabupaten Jember. Pada kegiatan tersebut Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jember, Tamin Haryanto mengatakan bahwa demi kelancaran distribusi logistik untuk pemilu 2024, KPU Jember meminta ketua PPK untuk berkoordinasi dengan pihak Muspika untuk menentukan loksi yang repersentatif agar dapat menyimpan logistik pemilu secara aman. KPU juga akan melakukan inventarisir lokasi-lokasi penyimpanan yang telah diajukan PPK untuk kemudian akan dilakukan survei apakah lokasi tersebut memang benar-benar layak sebagai tempat penyimpanan logistik  bagi PPK yang masih kesulitan untuk menemukan lokasi penyimpanan logistik pemilu KPU jember akan bersurat kepada pemerintah daerah untuk membantu mencarikan lokasi yang aman dan memadai sehingga logistk pemilu.

KPU Jember Tandatangani Berita Acara Anggaran Pilkada 2024

Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember sepakat untuk mengalokasikan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mencapai Rp103 miliar. KPU Jember melakukan penandatanganan berita acara anggaran pilkada 2024 bersama Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis. "Anggaran sebesar Rp103 miliar dialokasikan untuk persiapan tahun 2023 hingga pelaksanaan pilkada pada tahun 2024 karena pencairannya dilakukan dua kali tahapan," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin di Jember. Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), lanjut dia, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pilkada mulai tahun 2023 dengan kuota sebesar 40 persen dari keseluruhan anggaran pilkada yang diajukan. "Kami mengajukan sebesar Rp103 miliar untuk pilkada, sehingga tahun ini bisa dianggarkan dalam Perubahan APBD 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp41 miliar," tuturnya. Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan Pemkab Jember siap untuk mengikuti instruksi dari Kemendagri bahwa harus menyiapkan terlebih dahulu anggaran sebanyak 40 persen dari anggaran yang sudah ditentukan. "Kami tentu siap untuk menyiapkan anggaran yang sudah diinstruksikan oleh Kemendagri sebanyak 40 persen dan kalau perlu 50 persen kami bisa siapkan sekarang," katanya.

KPU Jember Lantik Tiga PPS PAW

KPU Kabupaten Jember, melantik tiga orang anggota PPS pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (02/08/2023), di ruang aula KPU Jember. Ketiga anggota PPS pengganti Antar Waktu tersebut berasal dari Desa Sumberpiang, Keacamatan Pakusari, Desa Glundengan Kecmatan Wuluhan, Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari. Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in yang melantik secara langsung ketiga PPS PAW tersebut meminta agar PPS yang baru dapat bekerja dengan maksimal untuk mensukseskan tahapan pemilu 2024. Muhammad Syai'in juga berpesan agar para PPS yang baru dapat menjaga integritas dan profesionalisme dlam bekerja.

Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024, KPU bersama Bakesbangpol Jember Jember Gelar Sosialisasi di Kecamatan Sukorambi

Jember - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, bersama KPU Kabupaten Jember menyelenggarakan Sosialisasi Pemilihan Umum 2024 yang diikuti oleh oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, PPK dan Panwascam serta perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Sukorambi. Kegiatan Sosilaisai dengan mengambil tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan Pemilu dan Kehidupan Demokrasi yang Berkualitas. Kegiatan yang digelar bertempat di Kantor Desa Klungkung pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 tersebut, Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi hadir langsung sebagai narasumber.  Dalam paparan materinya, Ahmad Hanafi menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan politik diharapkan terjadinya perubahan sikap rakyat dari sinisme politik, kepasifan dan apatisme politik bisa beralih menjadi sikap aktif partisipatif, kegairahan berpolitik, berinisiatif, proaktif, inovatif dan demokratif, hal tersebut sangat diperlukan. Sebab setiap warga negara harus ikut membangun masyarakat dan negara, bahkan wajib diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk membangun diri sendiri dan membangun masyarakat lingkungannya untuk bisa maju dan berkesejahteraan. Selain itu Ahmad Hanafi juga mengatakan bahwa Pentingnya Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat, serta KPU dan steakholders pemerintah mampu mengidentivikasi faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi politik serta upaya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, penyebab rendahnya partisipasi serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat