Berita Terkini

Sambil Ngabuburit, KPU Jember Sosialisasikan Pemilu 2024

Jember - Momen Ramadhan, dimanfaatkan KPU Jember untuk melaksanakan sosialisasi pemilu 2024 kepada masyaraka yang sedang melakukan ngabuburit di Alun-alun Kota Jember, Sabut (01/03/2023) Menggunakan Mobil Pintar Pemilu (RPP), KPU Kabupaten Jember, mengisi waktu ngabuburit dengan bekeliling alun-alun sambil membagikan selebaran yang berisi informasi tentang tahapan pemilu 2024, tidak hanya itu KPU Jember juga menyediakan layanan cek data pemilih serta ada pula games interaktif untuk menguji pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan. Staff divisi Tekmas KPU Kabupaten Jember, Sugiono menuturkan bahwa Sosialisasi pemilu 2024 sangat penting dilakukan, agar tingkat partisipasi  masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin negara, wakil rakyat dan pemimpin daerahnya dapat semakin meningkat. "Melalui Sosialisasi ini, Kami dari KPU Jember berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam  pesta demokrasi ini, sehingga dia mampu memberikan pilihannya atau menjatuhkan pilihannya secara cerdas, rasional dan bijak. Tidak golput dan tidak terpengaruh dengan politik uang,” ujarnya. KPU Jember sendiri, Kata Sugiono pada penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang memiliki target tingkat partisipasi masyarakat di angka 85%, untuk itu kegiatan sosialisasi pemilu 2024, akan terus gencar dilakukan terutama untuk kalangan pemilih pemula dan generasi milenial. "Sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 ini, emang menjadi tugas utama juga bagi KPU, terutama dikalangan anak muda, agar mereka bisa mengetahui, memahami kegiatan terkait dengan pesta demokrasi ini," Pungkasnya.

PPK Puger Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan

Jember - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dafar Pemilih Hasil Pemutakhiran DPHP Panitia pemilihan kecamatan puger  pada Pemilu 2024 di Kecamatan Puger Kabupaten Jember(2/4/2023).Rapat Peleno Terbuka diawali pukul 19.01 wib selesai pukul 21.30 wib,yang diikuti Komisioner PPK seagai ketua bapak Saiful Bahri, M. Faiz Firdausi (div. SDM. Parmas dan Sosdiklih), Bapak Anwari ( div. Data), Bapak M. Rofi'i (div. HHukum), Khairiyatul Jannah ( div. Teknis),PPS 12 desa SeKecamatan Puger, Komisioner Panwascam Puger,Muspika Kecamatan Puger,serta Parpol peserta Pemilu 2024. Hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)tingkat Kecamatan sebagai berikut : – Jumlah Desa : 12 – Jumlah TPS : 364 – Jumlah pemilih aktif : 57382 – Jumlah pemilih baru : 3620 – Pemilih tdk memenuhi syarat : 40396 – Perbaikan data pemilih : 1613 – pemilih potensial Non KTP-el : 636 Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan KAB. Jember ditandatangani bersama  atas Dasar Peraturan Komisi Pemilu No. 07 thn 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilu No. 02 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum. Acara tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun. 

PPS Pemilu 2024 Se Kabupaten Jember Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

Jember - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Jember, melakukukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024. Rapat pleno tersebut diselenggarakan serentak pada 30 Maret 2023 di semua desa/kelurahan setempat.  Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27/2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Pemilihan Umum, peserta rapat pleno terbuka di tingkat PPS adalah petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih), Panwaslu kelurahan/desa, perwakilan peserta pemilu tingkat kelurahan/desa, serta perangkat tingkat desa/kelurahan.  Untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak peserta tersebut, khusus untuk peserta pemilu di tingkat desa/kelurahan, PPS mengundang secara terbuka melalui akun media sosial resmi yang dikelola PPS.  KPU Jember juga menyampaikan surat pemberitahuan kepada pimpinan parpol di tingkat kabupaten perihal agenda tersebut yang akan melibatkan perwakilan peserta pemilu di tingkat desa/kelurahan. Setelah pleno terbuka di tingkat PPS, selanjutnya pleno terbuka rekapitulasi DPHP akan dilakukan di tingkat PPK yang berlangsung pada 1-2 April 2023. Sedangkan untuk pleno DPHP di tingkat KPU kabupaten, akan dilakukan pada 5 April 2023.  

KPU Jember Tetapkan Ada Penambahan 40 TPS Untuk Pemilu 2024

Jember -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur telah menetapkan Tempat pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, telah menetapkan 7706 TPS yang tersebar di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, yang nantinya akan jadi tempat pencoblosan. Komisioner KPU Jember Bagian Informasi dan Data, Ahmad Hanafi mengatakan terjadi penambahan 40 TPS pada Pemilu 2024, jika dibandingkan pada pesta demokrasi 2019 kemarin. "Pada Pemilu 2024 ada 7706 TPS , kalau Pemilu 2019 kemarin jumlahnya 7666 TPS, jadi sekarang ada penambahan 40 TPS-an," ujarnya melalui saluran telepon, Rabu (29/3/2023) Menurutnya, alasan penambahan tempat pencoblosan itu, karena pengalaman tahun 2019, banyak TPS menampung lebih dari 300 pemilih. "Padahal aturannya maksimal pemilih dalam 1 TPS adalah 300 pemilih, sehingga penambahan ini , setiap penampung TPS tidak lebih dari 300 pemilih lagi," jelas Hanafi. Namun, Hanafi juga belum bisa mengungkapkan jumlah pemilih bagi tiap-tiap TPS tersebut. Karena hasil pencocokan dan Penelitian ( Coklit) daftar pemilih belum rampung rekapitulasinya. "Kalau Coklitnya sudah selesai, cuma hasil direkapitulasi belum diumumkan, karena rekapitulasi tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPS, PPK hingga di KPU kabupaten," tandasnya.

KPU Jember Lakukan Bimtek Persiapan Verfak Tahap II Dukungan Calon Anggota DPD Untuk Pemilu 2024

Jember - Dalam rangka melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahap II, KPU Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar secara daring dan diikuti oleh PPK dan PPS se-Kabupaten Jember, pada Selasa (28/03/2023) Anggota KPU Jember, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Susanto, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan kegiatan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD. Anggota PPK harus faham terkait dengan regulasi, selain itu juga tugas dan tujuan verfak ini adalah untuk mengetahui kebenaran dari dukungan bakal calon DPD di tahap yang kedua. Ahmad Susanto juga menekannkan pada PPK jika dalam setiap kegiatan tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahap II ini, harus dibuat krnologinya, sehingga ketika ada persoalan dikemudian hari terkait dengan sengketa, pelanggaran administrasi dan lannya bisa diselsaikan dengan bukti rekaman kronologi kejadian. Lebih Lanjut, Ahmad Susanto mengatakan jika yang akan melakukan Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahap II ini adalah PPS seperti pada tahap I, sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing desa/kelurahan. Adapun Verifikasi Faktual calon DPD dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara. Verifikasi Faktual calon DPD dapat dilakukan dengan mendatangi tempat tinggal sesuai dengan alamat atau dikumpulkan oleh LO tempat lain yang disepakati, bila hal tersebut telah dilakukan dan belum ketemu tersampel maka verifikasi bisa dilaksanakan dengan sarana teknologi informasi melalui video konfrensi atau melalui rekaman video.

KPU Jember Sebut KTP Digital Sangat Membantu Penyusunan Daftar Pemilih

Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menegaskan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sangat membantu penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan oleh salah satu komisioner KPU Jember setelah mendapat layanan IKD di Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember Layanan ini berbarengan dengan Bimbingan Teknis Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten Jember dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jember. Kami sebentar lagi akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Nah, salah satu klausul di peraturan kami, kami juga mengakomodasi KTP digital. Selama ini, proses pemutakhiran data pemilih, terutama pada saat coklit, masyarakat dimintai untuk menunjukkan KTP kemudian KK, terang Hanafi. Komisioner KPU Kabupaten Jember ini menjelaskan, pada tahapan Pemilu 2024 saat ini juga ada ketentuan bahwa KTP ataupun KK yang ditunjukkan masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih bisa dalam bentuk digital. Sehingga, misalnya, pemilih semuanya menggunakan identitas kependudukan digital, ini akan sangat memudahkan kinerja kami di dalam proses pemutakhiran data pemilih, karena di KTP digital ini sudah tersambung dengan sistem informasi data pemilih kita, ungkap mantan jurnalis ini. Atas kemudahan tersebut, Hanafi mewakili KPU Jember mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Jember. Dukungan layanan penerapan IKD sangat membantu penyelenggara Pemilu 2023, baik KPU mapun PPK

Populer

Belum ada data.