Berita Terkini

Partai Perindo Datangi KPU Jember Untuk Lakukan Pendaftaran Bacaleg

jember - Setalah PDI Perjuangan dan NasDem, giliran partai Perindo yang mendatangi kantor KPU dalam rangka untuk mendaftarakan bacalegnya mengikuti kontestasi pileg tahun 2024 Kedatangan partai Perindo dipmipin langsung ketua DPC bapak Hanung dan diterima langsung oleh Ketua dan anggota KPU Jember bersama PLT Sekertaris dan jajaran Ka Subbag seketariat KPU Jember.  Ketua DPC Perindo Jember mengatakan maksud dan ujuannya datang ke KPU adalah dalam rangka mendaftarkan bacalegnya untuk memngikuti pemilihan legislatif di Jember pada pemilu 2024 "Maksud kedatangan kami seperti yang sudah diketahui adalah untuk mendaftarkan bacaleg kami agar bisa mengikuti pileg tahun 2024" katanya Hanung juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi KPU yang telah memberikan sambuatan yang baik ke Partai Perindo 'Terimaksih kepada KPU atas sambutannya, kami merasa terhormat atas penyembutan yang dilakukan oleh KPU" ungkapnya Sementara itu ketua KPU Jember Muhammad Syaiin mengatakan bahwa dalam proses pendaftaran bacaleg partai Perindo, seluruh berkas dinyatakan lengkap tetapi nanti akan dilakukan verifikasi administrasi untuk menguji kebenaran berkas tersebut "Sementara berkas dari silon yang diajukan pada kami semuanya lengkap, tetapi nanti masih ada proses verifikas administrasi untuk menguji kebenaran berkas tersebut" Pungkasnya

KPU Jember Terima Berkas Pendaftaran Partai NasDem

Jember - Selepas menerima kedatangan PDI Perjuangan untuk penyerahan berkas bacalon DPRD, KPU Jember kembali menerima berkas pengajuan bacalon DPRD dari partai NasDem Kedatangan partai nasDem di Kantor KPU jember pada pukul 11.20 WIB dan diambut oleh ketua  beserta anggota dan jajaran Kasubbag seketariat KPU Jember. Ketua DPC NasDem Jember, H Marzuki mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor KPU adalah untuk mengantarkan berkas pendaftaran 50 orang anggota partai NasDem untuk mengikuti pemilihan legistalif tahun 2024 "maksud Kedatangan Kami di KPU adalah untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg kami sejumlah 50 Orang" jelasnya H Marzuki juga membri apresiasi kepada KPU yang telah memberikan pelayanan bagi partai politik dalam tahapan pencalonan Bacaleg utuk pemilu 2024 "terimakasi KPU atas peleyanannya, kami sangat mengapresiasi kerja KPU yang telah berdedikasi untuk mensukseskan pemilu 2024" terangnya Sementara itu Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengakatan bahwa KPU akan selalu siap melayani dalam setiap tahapan tanpa membeda bedakan  "Kami memiliki motto KPU Melayani dan itu artinya kami siap untuk melayani setiap partai politik tanpa ada perbedaan" katanya

KPU Jember Terima Pengajuan Bacaleg Partai PDI Perjuangan

Jember - Di Hari ke sebelas dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten, KPU Jember menerima kedatangan partai PDI Perjuangan untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacalon anggota DPRD Jember untuk Pemilu tahun 2024 kedatangan rombongan PDI Perjuangan tersebut disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Jember serta sekertaris dan Ka Subbag Keseketariatan KPU Kabupaten Jember pada Kamis (11/05/2023) PDI Perjuangan Jember yang diwakili Sekertaris partai mengatakan maksud kedatangannya ke KPU adalah untuk mendaftarkan 50 orang bakal calon anggota DPRD Jember untuk mengikuti kontestasi Pileg tahun 2024 "Kami datang untuk mendaftarkan 50 anggota kami memperebutkan kursi di DPRD Jember, Insyaallah berkas Bacaleg kami sudah lengkap semuanya," katanya. Sementara itu Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan bahwa untuk tahapan pendaftaran bacaleg ini KPU hanya akan memastikan kelengkapan persyaratan yang ada di B.B pendaftaran untuk proses verfikasi administrasinya akan dilaksankan mulai 15 Mei sampai 26 Juni. "Artinya Kami pada tahapan pendaftaran ini hanya memastika kelengkapan berkas yang ada di B.B pendaftaran di Silon untuk keabsahan dan kesesuaian berkas akan dilakukan pada proses verifikasi administrasi di  tanggal 15 Mei sampai 26 Juni Mendatang" Pungkasnya.  

KPU Jember Terima Pendaftaran Bacaleg Partai Hanura

Partai Hanura menjadi partai politik pendaftar pertama bacaleg ke KPU Kabupaten Jember. Berkas sejumlah bacaleg dari Partai Hanura diserahkan pada Rabu (10/5/2023) pukul 10:13 WIB. Delegasi Partai Hanura diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jember. dan seluruh jajaran komisioner dan Kasubbag Seketariat KPU Kabupaten Jember. Muhammad Syai'in usai menerima pengurus Hanura mengatakan, seluruh berkas bacaleg yang disetorkan sudah diverifikasi, akan tetapi harus dikembalikan sebeb ada kesalahan di data inputan dapil. “Sudah kami lakukan verifikasi kepada partai Hanura, tetapi setalah petugas kami menemukan adanya kesalahan saat menginput data bacaleg di dapil, dan kami sudah meminta agar proses perbaikan data tersebut di lakukan secepatnya " Kata Syai'in "Dan Jika nanti berkas ada yang perlu diperbaiki lagi, kami akan menghubungi parpol untuk dilakukan perbaikan,” Sambungnya. Muhammad Syai'in juga berpesan agar partai yang  membawa massa yang banyak. KPU untuk menjaga ketertiban, sementara KPU akan melayani dengan baik proses pendaftaran bacaleg dari setiap partai politik.

KPU Jember Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Pantai Paseban Kencong

Jember - Memanfaatkan libur lebaran, KPU Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi tahapan pemilihan umum tahun 2024 di pantai Paseban Kecamatan Kencong, pada Sabtu 30/04/2023. kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan berkolaborasi dengan PPK serta PPS se kecamatan kencong.  dengan menggunakan Mobil Pintar Pemilu, KPU Jember bersama PPK Kencong berkeliling disekitar pantai menemui para pengunjung yang sedang berlibur untuk mensosialisasikan taha[an pemilu 2024. ketua PPK Kencong, Muhammad Zainuri mengatakan kegiatan sosialisasi di tempat wisata ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada saat hari pencobloasan pada 14 Februari 2024 nanti.  "Sosialisasi ke objek wisata ini adalah bertujuan  untuk mengingatkan masyarakat yang sedang berlibur ini agar pada saat hari pencoblosan nanti tidak golput dan mau menggunakan hak pilihnya,"  kata Zainuri Selain mensosilaisasikan hari dan tanggal pemingutan suara, KPU Jember juga melakukan layanan cek data pemilih bagi masyarakat melalui layanan cekdptonline.kpu.go.id. Dalam kesempatan ini masyarakat pengunjung pantai diberikan informasi dan diajak untuk nge-cek data pemilih secara langsung melalui perangkat yang ada di Mobil Pintar Pemilu. Ramainya suasanya pantai menjadi pendukung tingginya respons kegiatan yang dilaksanakan. Doorprize yang disediakan sebagai sarana sosialisasi pun dinikmati oleh para pengunjung pantai hari minggu ini. Kegiatan ini direncanakan akan terus dilakukan ditempat keramaian lainnya dengan harapan semakin besar partisipasi masyarakat dalam agenda besar pemilu mendatang. Sebagaimana telah diketahui, bahwa Pemilu Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu, 24 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kab./kota. Jadi pastikan kita terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi cekdptonline.kpu.go.id

KPU Jember Gelar Rapat Koordinasi Pengajuan Bakal Calon DPRD untuk Pemilu 2024

Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengajuan Bakal Calon (Bacalon) DPRD Kabupaten Jember untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (2/5/2023).  Dalam Rakor tersebut, Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in mengatakan, meminta partai politik (Parpol) agar peserta Pemilu 2024 mengikuti SOP saat akan melakukan pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Jember. “Nantinya, teknis pengajuan di kantor KPU Jember yang terselenggara dari tanggal 2 hingga 14 April 2023,” ucap Syai’in, Ketua KPUD Jember. Pihaknya berharap, Liasion Officer (LO) naradamping untuk berkoordinasi dengan KPU saat akan datang mengajukan berkas pengajuan Bacalon DPRD Jember. “Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi peserta Parpol yang akan mengajukan berkas ke KPU,” terang Syai’in. Syai’in menambahkan, pada saat mengantar berkas pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Jember. Untuk Pemilu 2024 ada batasan teknis yang harus Parpol patuhi, semisal batasan membawa kendaraan bermotor maupun massa pendukung ke kantor KPU. “Pembatasan membawa kendaraan maupun massa pendukung berkaitan dengan keterbatasan ruang di KPU Jember,” tegas Ketua KPU Jember. Ditempat yang sama, Dessi Anggraeni, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, berharap agar LO bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya terkait teknis pengajuan Bacalon sesuai peraturan KPU. “Berharap adanya kerjasama yang baik antara KPU, Banwaslu dan peserta Pemilu,” pungkas Dessi. 

Populer

Belum ada data.