Berita Terkini

Ketua KPU RI Tekankan Soliditas dan Profesionalisme dalam Kunjungan ke KPU Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Suasana penuh semangat terlihat saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, hadir langsung di Kantor KPU Kabupaten Jember pada tanggal 28 Juli 2025. Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan kesempatan berharga bagi jajaran pimpinan, pejabat struktural, dan staf sekretariat untuk mendengar pengarahan strategis dari pucuk pimpinan KPU RI. Dalam penyampaiannya, Afifuddin menegaskan bahwa soliditas kelembagaan adalah fondasi utama bagi KPU dalam menjalankan amanah demokrasi. Ia mengingatkan, pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tantangan yang dihadapi justru semakin besar: menjaga kepercayaan publik, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan setiap fasilitas kerja dimanfaatkan sebaik mungkin. “Optimalkan fasilitas yang ada untuk bekerja maksimal dengan tetap menjaga integritas dan profesionalitas,” pesan Afifuddin dengan tegas. Pesan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh sikap, komitmen, dan dedikasi setiap penyelenggara di lapangan. Kehadiran Ketua KPU RI disambut antusias oleh Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan moral yang diberikan, seraya menegaskan komitmen KPU Jember untuk terus menghadirkan kerja kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Usai memberikan arahan, Afifuddin meninjau langsung sarana dan prasarana kantor KPU Jember. Peninjauan ini memperlihatkan perhatian nyata KPU RI terhadap kebutuhan jajaran di daerah. Bagi pegawai KPU Jember, kunjungan tersebut menghadirkan motivasi baru: bekerja lebih produktif, menjaga kekompakan, dan memperkuat integritas dalam setiap tugas. Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi KPU Jember untuk merefleksikan kembali peran strategisnya dalam demokrasi. Dengan dukungan moral dan arahan langsung dari Ketua KPU RI, jajaran KPU Jember meneguhkan tekad untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih berkualitas, bersih, dan berintegritas tinggi. (dwp)

KPU Jember Gelar Santunan Anak Yatim dalam Rangka Kepedulian Terhadap Generasi Bangsa Di Bulan Muharram 1447 H

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar kegiatan santunan anak yatim dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Aula KPU Jember ini dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta pengurus Yayasan At Tafakur Jember dan para anak yatim yang turut meramaikan agenda pada sore hari ba'da ashar tersebut. Ketua KPU Jember, Ibu Dessi Anggraeni SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan kerja, mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan solidaritas antar sesama.  Sebanyak 20 anak yatim dari yayasan At Tafakur Jember menerima santunan dana bantuan. Acara utama diisi dengan doa bersama anak yatim yang dipimpin oleh Pengurus Yayasan At Tafakur, Bapak Fahmi. Melalui kegiatan ini, KPU Jember berharap dapat menanamkan semangat empati dan kebersamaan, baik di internal lembaga maupun dalam hubungannya dengan masyarakat luas. @dwpr

Rapat Pleno Penyusunan Daftar Informasi Publik KPU Kabupaten Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaksanakan rapat pleno dalam rangka penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Jember dengan dihadiri oleh seluruh anggota KPU beserta staf terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyediaan informasi publik. Rapat pleno ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jember untuk mengelola serta menyediakan informasi publik secara sistematis dan transparan. Penyusunan Daftar Informasi Publik ini bertujuan agar seluruh informasi yang dikuasai oleh KPU dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU dalam memberikan pelayanan informasi yang akuntabel dan mendorong keterbukaan penyelenggaraan pemilu kepada publik. Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut, KPU membahas berbagai aspek penting terkait jenis dan klasifikasi informasi yang wajib tersedia, mekanisme pelayanan informasi, serta tata cara pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik. Rapat juga menegaskan bahwa penyajian informasi harus dilakukan secara sistematis agar memudahkan masyarakat dalam mencari dan memahami informasi yang dibutuhkan. Selain itu, peserta rapat menyepakati langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbarui dan mendokumentasikan Daftar Informasi Publik secara berkala sehingga selalu relevan dengan kondisi terkini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Jember untuk mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. Dengan tersusunnya Daftar Informasi Publik yang komprehensif, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang diperlukan demi mendukung partisipasi aktif dalam demokrasi. Seluruh hasil rapat ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan layanan informasi kepada publik selama tahun 2025. (dwp)

Pelatihan Dasar Teknik Fotografi

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas publikasi dan dokumentasi kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember berpartisipasi dalam “Pelatihan Dasar Teknik Fotografi” yang diselenggarakan pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan secara hybrid, sehingga dapat diikuti serentak oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya konkret KPU dalam memperkuat sinergi antar satuan kerja sekaligus melakukan standarisasi keahlian, khususnya di bidang kehumasan dan dokumentasi visual. Kehadiran peserta dari berbagai daerah menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu, tidak hanya dalam aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga dalam bidang komunikasi publik. Dari KPU Kabupaten Jember, partisipasi dalam kegiatan ini diwakili oleh jajaran strategis, antara lain Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhumas), Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM), serta staf terkait. Keterlibatan langsung para pejabat struktural menunjukkan keseriusan lembaga dalam memastikan bahwa keterampilan fotografi dipahami dan dapat diterapkan dalam aktivitas publikasi maupun dokumentasi resmi. Pelatihan Dasar Teknik Fotografi ini dirancang secara khusus untuk membekali peserta dengan kemampuan teknis yang memadai dalam menghasilkan dokumentasi visual. Materi yang diberikan tidak hanya seputar penguasaan kamera, pencahayaan, hingga teknik pengambilan gambar, tetapi juga bagaimana menyusun visual yang komunikatif dan dapat mendukung penyebaran informasi kelembagaan secara efektif. Menurut penyelenggara, tujuan utama dari pelatihan ini adalah agar setiap satuan kerja KPU di Jawa Timur mampu menghasilkan dokumentasi yang lebih profesional, representatif, dan mampu memperkuat citra positif lembaga di mata publik. Dokumentasi visual yang baik dipandang sebagai salah satu sarana penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggara pemilu. Bagi KPU Kabupaten Jember, keterlibatan dalam pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja-kerja kehumasan, khususnya dalam menyajikan publikasi yang lebih menarik, jelas, dan informatif. Dengan bekal keterampilan fotografi yang lebih baik, publikasi KPU diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas serta mendukung partisipasi aktif dalam setiap agenda demokrasi. Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada tugas inti penyelenggaraan pemilu, tetapi juga memperhatikan aspek komunikasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel mengenai kerja-kerja KPU. (dwp)

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 KPU Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Rabu, tanggal 02 Juli 2025, bertempat di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Jember, telah diselenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan  II Tahun 2025. Rapat yang berlangsung secara terbuka dan khidmat ini merupakan agenda rutin KPU Jember untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih sebagai wujud penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan partisipatif. Rapat pleno ini dihadiri secara langsung oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Jember beserta jajarannya, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang menjadi mitra strategis dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kehadiran mereka memberikan legitimasi dan kekuatan hukum atas seluruh keputusan yang ditetapkan dalam rapat. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember yang bertugas mengawal jalannya rapat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang merupakan pemangku utama data kependudukan, sehingga koordinasi dan sinkronisasi data dapat dilakukan secara efektif. Guna menciptakan rasa aman dan mendukung kelancaran proses demokrasi, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0824 Jember dan Kepolisian Resor (Polres) Jember. Kehadiran TNI dan Polri menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember juga hadir memberikan kontribusi pemikirannya dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Yang tak kalah penting, kehadiran perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II Jember memastikan bahwa hak pilih warga binaan yang memenuhi persyaratan juga turut terakomodir dalam data pemilih, mencerminkan prinsip pemilu yang inklusif. Setelah melalui proses pembahasan, pemaparan data, verifikasi, dan pengawasan yang mendalam dan komprehensif, Rapat Pleno Terbuka ini akhirnya menetapkan jumlah pemilih tetap untuk Kabupaten Jember pada Triwulan II Tahun 2025. KPU Kabupaten Jember menetapkan sebanyak 1.977.540 (satu juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh) pemilih. Data tersebut terpilah menjadi 976.531 (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus tiga puluh satu) pemilih laki-laki dan 1.001.009 (satu juta satu ribu sembilan) pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 31 (tiga puluh satu) kecamatan dan 248 (dua ratus empat puluh delapan) desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Jember. Dengan ditetapkannya hasil rapat pleno ini, diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif menuju tahapan pemilu berikutnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Jember. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh Humas KPU RI

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU yang diselenggarakan secara daring oleh Humas KPU RI pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sistem e-PPID KPU di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Jember diwakili oleh Sekretaris KPU Jember Agus Zainur Rahmat, Siti Nur Indah selaku Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Jember. Turut hadir pula Operator/Admin e-PPID Sekretariat KPU Provinsi dan jajaran KPU se-Indonesia. Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. "Esensi Pelayanan Informasi Publik ialah tentang menyajikan informasi sesuai klasifikasinya, melayani pemohon informasi, memudahkan hak publik atas informasi, serta memastikan informasi yang disajikan dapat dipahami," ujar Reni Rinjani Pratiwi. Melalui kegiatan ini, KPU berharap mampu memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai data dan informasi terkait kepemiluan. Dengan adanya penguatan peran PPID, KPU Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas. (dwp)