Berita Terkini

Refleksi Akhir Tahun, KPU Jember Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV 2025

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Menjelang pergantian tahun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengambil langkah strategis untuk meninjau kembali seluruh kinerjanya selama satu tahun berjalan. KPU Jember secara resmi melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember, Jalan Kalimantan No. 31, Kecamatan Sumbersari. Pertemuan ini menjadi agenda krusial bagi lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan profesionalisme kerja tetap terjaga hingga akhir periode anggaran. Rapat evaluasi ini dilakukan bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebagai upaya nyata dalam menilai pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan selama tahun 2025. Melalui agenda ini, pimpinan KPU Jember bersama jajaran sekretariat dapat melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan di awal tahun dapat terealisasi. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana refleksi mendalam terhadap berbagai capaian yang telah diraih, kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi di lapangan, serta efektivitas pelaksanaan tugas harian. Refleksi ini dianggap penting untuk memetakan tantangan di tahun mendatang agar kinerja lembaga semakin solid dan responsif terhadap dinamika demokrasi. Dalam jalannya rapat, masing-masing divisi dan bagian sekretariat diberikan kesempatan untuk memaparkan laporan kinerja mereka. Pemaparan tersebut mencakup progres program kerja, penyerapan anggaran, hingga inovasi-inovasi pelayanan yang telah diimplementasikan sepanjang Triwulan IV. Penyampaian laporan kinerja dari tiap divisi ini menjadi bahan diskusi yang produktif. Dari laporan-laporan tersebut, KPU Jember melakukan identifikasi hambatan untuk kemudian dirumuskan menjadi poin-poin perbaikan. Sinergi antar-divisi diperkuat guna memastikan tidak ada program yang tumpang tindih serta memastikan distribusi beban kerja yang lebih merata. Sekretaris KPU Kabupaten Jember bersama jajaran komisioner menekankan bahwa hasil dari rapat evaluasi ini akan menjadi dasar utama dalam menyusun rencana strategis untuk tahun anggaran berikutnya. Harapannya, dengan adanya evaluasi yang transparan, KPU Kabupaten Jember dapat tumbuh menjadi lembaga yang lebih bersih, transparan, dan memiliki integritas tinggi. "Evaluasi ini adalah komitmen kami untuk terus memperbaiki diri. Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang kami laksanakan memiliki dampak positif bagi penguatan demokrasi di Jember dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik," ujar salah satu pimpinan KPU Jember di sela-sela rapat. Dengan terlaksananya rapat evaluasi capaian kinerja ini, KPU Kabupaten Jember siap menutup tahun 2025 dengan catatan performa yang terukur dan menyongsong tahun baru dengan semangat perbaikan yang berkelanjutan. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Gelar Diskusi Akademik Tata Kelola dan Penyelenggaraan Pemilu Bersama Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap tata kelola dan penyelenggaraan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Jember menggelar Diskusi Akademik dengan tema "sistem tata kelola dan penyelenggaraan pemilu". Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (17/12/2025). Diskusi akademik ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada mahasiswa sebagai pemilih pemula dan agen perubahan, agar memiliki pemahaman yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Jember dalam mendorong pendidikan pemilih berkelanjutan di kalangan generasi muda. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, menegaskan bahwa "diskusi akademik seperti ini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya". Ia menyampaikan bahwa pendidikan pemilih penting untuk meningkatkan kualitas pemilu, khususnya dengan mendorong pemilih memilih berdasarkan program dan gagasan, bukan praktik politik uang. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu mengawal jalannya pemerintahan serta berperan aktif dalam mencegah apatisme politik. Lebih lanjut, Dessi Anggraeni menekankan pentingnya kemampuan literasi informasi bagi mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Melalui diskusi ini, mahasiswa dibekali pemahaman tentang cara menyikapi dan mengkritisi informasi kepemiluan secara bijak dan bertanggung jawab. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Jember, Andi Wasis, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa "mahasiswa dan generasi muda merupakan kekuatan dominan dalam menentukan arah kepemimpinan nasional". Menurutnya, pendidikan pemilih membantu generasi muda menyadari bahwa setiap keputusan politik yang diambil hari ini akan berdampak langsung pada kehidupan mereka di masa depan. Melalui kegiatan diskusi akademik ini, KPU Kabupaten Jember berharap terbangun sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dalam menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas. (dwp)

Songsong Era Digitalisasi Pajak, KPU Jember Ikuti Sosialisasi Sistem Coretax DJP

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan birokrasi pemerintahan. Sebagai langkah konkret menyambut era baru administrasi perpajakan, KPU Kabupaten Jember berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi sistem Coretax yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kamis, 11 Desember 2025. Mengingat pentingnya integrasi data di tingkat nasional, kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Jember siap beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan terbaru yang lebih terintegrasi dan efisien sebelum memasuki tahun anggaran baru. Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan seksama oleh jajaran pimpinan struktural KPU Kabupaten Jember. Hadir secara langsung, Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, didampingi oleh seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag). Di antaranya tampak hadir Kasubbag Parmas dan SDM, Ibu Siti Nur Indah, serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Bapak Adi Setyawan. Kehadiran para pimpinan struktural ini bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan bentuk pengawasan langsung untuk memastikan bahwa setiap informasi teknis mengenai sistem perpajakan terbaru dapat terserap dengan baik. Dengan pemahaman yang komprehensif di tingkat pimpinan, diharapkan informasi tersebut dapat segera didiseminasikan kepada seluruh staf di satuan kerja KPU Jember tanpa ada kendala komunikasi. Fokus utama dalam pembahasan sosialisasi ini adalah kewajiban setiap pegawai untuk segera terdaftar dalam sistem Coretax DJP. Salah satu syarat mutlak dalam sistem baru ini adalah kepemilikan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE) bagi setiap individu ASN. Penerapan sistem Coretax ini merupakan terobosan dari Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan proses perpajakan di Indonesia. Dengan sistem yang terintegrasi, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025, diharapkan menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan arahan tegas agar seluruh proses pendaftaran dan aktivasi akun Coretax diselesaikan sebelum pergantian tahun. Hal ini bertujuan agar saat memasuki tahun 2026, seluruh sistem pelaporan pajak sudah dapat dioperasikan secara penuh menggunakan mekanisme terbaru. Melalui partisipasi ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan perannya sebagai lembaga yang taat pajak dan siap bertransformasi digital. Adaptasi terhadap Coretax DJP diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga meningkatkan integritas serta profesionalisme ASN KPU Jember dalam mengelola tanggung jawab kenegaraan. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2025

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Dalam rangka memastikan keberlanjutan agenda demokrasi dan peningkatan kualitas partisipasi masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (11/12/2025), melalui zoom meeting, dengan fokus pembahasan pada persiapan teknis dan strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan program pendidikan pemilih di seluruh tingkatan penyelenggara pemilu. Melalui forum ini, KPU pusat dan provinsi memberikan arahan terkait konsep, metode, serta strategi sosialisasi yang akan diterapkan secara berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses dan nilai-nilai demokrasi. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember menurunkan tim terbaiknya untuk menyerap arahan dan instruksi strategis dari tingkat pusat dan provinsi. Delegasi KPU Jember dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, yang didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Bapak Adi Setyawan, serta Kasubbag Parmas dan SDM Sodiklih, Ibu Siti Nur Indah, bersama staf terkait yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan teknis sosialisasi. Keikutsertaan pejabat struktural dan staf dalam rakor ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Jember dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas layanan kepemiluan. Melalui koordinasi yang intensif, KPU Jember berupaya memastikan setiap program pendidikan pemilih dapat dilaksanakan secara terencana, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan bekal hasil rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Jember siap mengimplementasikan strategi sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai upaya menjaga hak konstitusional warga negara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran politik masyarakat serta mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi Produk Proteksi Dana THT bagi PPPK

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait produk proteksi Dana Tabungan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU Kabupaten Jember pada Rabu, (10/12/2025) bertempat di Media Center KPU Kabupaten Jember, dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai, sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perlindungan finansial jangka panjang, khususnya dalam menghadapi masa pensiun. Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Nomor 05/555-3/9066 tertanggal 03 Desember 2025, yang secara khusus membahas produk proteksi Dana Tabungan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU. Sosialisasi ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, yang didampingi oleh jajaran Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU Jember. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Ibu Minati Mukminin, Kasubbag Parmas dan SDM Sodiklih Ibu Siti Nur Indah, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Bapak Adi Setyawan. Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan komitmen kuat KPU Kabupaten Jember dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan pegawai, khususnya PPPK. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai manfaat Dana Tabungan Hari Tua serta berbagai bentuk proteksi yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Materi sosialisasi mencakup tujuan program, mekanisme perlindungan, manfaat jangka panjang, serta pentingnya perencanaan keuangan sejak dini sebagai bekal menghadapi masa pensiun. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya KPU Kabupaten Jember dalam memastikan seluruh PPPK memahami hak dan fasilitas yang disediakan, sekaligus mendorong terciptanya rasa aman dan kepastian finansial di masa depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK KPU Kabupaten Jember dapat memperoleh wawasan yang memadai terkait pengelolaan Dana THT dan pentingnya proteksi keuangan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan fasilitas dan layanan terbaik demi meningkatkan kenyamanan kerja serta perlindungan masa tua bagi seluruh pegawai. Upaya ini sejalan dengan semangat KPU Jember dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan sumber daya manusia. (dwp)

KPU Jember Tetapkan 2 Juta Lebih Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus mematangkan akurasi data pemilih guna menyongsong kontestasi demokrasi mendatang. Pada Senin, 8 Desember 2025, KPU Kabupaten Jember resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember, yang berlokasi di Jalan Kalimantan No. 31, Kecamatan Sumbersari. Agenda ini menjadi langkah krusial dalam menjaga transparansi dan validitas data penduduk yang memiliki hak pilih di wilayah Kabupaten Jember. Rapat pleno ini tidak hanya dihadiri oleh internal KPU, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder strategis di Kabupaten Jember. Kehadiran para mitra kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar akurat dan telah melalui proses verifikasi yang berlapis. Beberapa instansi yang turut hadir antara lain perwakilan dari Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Bawaslu Kabupaten Jember, serta Dispendukcapil Kabupaten Jember. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten Jember dan Lapas Kelas II Jember untuk memastikan hak pilih warga binaan juga terakomodasi dengan baik. Dalam pemaparannya, KPU Jember menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada penghujung tahun 2025 ini. Tercatat, jumlah total pemilih di Kabupaten Jember mencapai 2.024.068 jiwa. Data tersebut terbagi menjadi dua kategori gender, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.001.126 orang, sedangkan pemilih Perempuan sebanyak 1.022.942 orang. Angka ini menunjukkan dinamika kependudukan yang terus dipantau secara berkala oleh KPU melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Proses PDPB ini bukan sekadar rutinitas administratif. Pihak KPU menegaskan bahwa pemutakhiran data ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat (MS) terdaftar dalam daftar pemilih tanpa terkecuali. "Pemutakhiran data ini adalah fondasi untuk mewujudkan demokrasi yang adil, sehat, dan inklusif. Kami ingin menciptakan kualitas pemilu yang lebih baik di masa depan dengan memastikan tidak ada satu pun hak suara warga yang tercecer," ujar salah satu perwakilan KPU dalam rapat tersebut. Dengan selesainya rekapitulasi Triwulan IV ini, KPU Jember berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu semakin meningkat, sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa hak konstitusional mereka telah terlindungi dengan baik dalam sistem database kependudukan nasional. (dwp)