Berita Terkini

KPU Kabupaten Jember Gelar Rapat koordinasi persipan pengelolaan logistik dan gudang untuk pemilu tahun 2024.

Jember - KPU Kabupaten Jember menggelar Rapat koordinasi persipan pengelolaan logistik dan gudang untuk pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Pantai Watu Ulo Kecamatan Ambulu Sabtu (05/08/2023), dan dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Jember, Bakesbangpol Kabupaten Jember Kasubbag dan jajaran seketariat KPU Kabupaten Jember serta diikuti oleh Ketua PPK se Kabupaten Jember. Pada kegiatan tersebut Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Jember, Tamin Haryanto mengatakan bahwa demi kelancaran distribusi logistik untuk pemilu 2024, KPU Jember meminta ketua PPK untuk berkoordinasi dengan pihak Muspika untuk menentukan loksi yang repersentatif agar dapat menyimpan logistik pemilu secara aman. KPU juga akan melakukan inventarisir lokasi-lokasi penyimpanan yang telah diajukan PPK untuk kemudian akan dilakukan survei apakah lokasi tersebut memang benar-benar layak sebagai tempat penyimpanan logistik  bagi PPK yang masih kesulitan untuk menemukan lokasi penyimpanan logistik pemilu KPU jember akan bersurat kepada pemerintah daerah untuk membantu mencarikan lokasi yang aman dan memadai sehingga logistk pemilu.

KPU Jember Tandatangani Berita Acara Anggaran Pilkada 2024

Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember sepakat untuk mengalokasikan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mencapai Rp103 miliar. KPU Jember melakukan penandatanganan berita acara anggaran pilkada 2024 bersama Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis. "Anggaran sebesar Rp103 miliar dialokasikan untuk persiapan tahun 2023 hingga pelaksanaan pilkada pada tahun 2024 karena pencairannya dilakukan dua kali tahapan," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin di Jember. Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), lanjut dia, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pilkada mulai tahun 2023 dengan kuota sebesar 40 persen dari keseluruhan anggaran pilkada yang diajukan. "Kami mengajukan sebesar Rp103 miliar untuk pilkada, sehingga tahun ini bisa dianggarkan dalam Perubahan APBD 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp41 miliar," tuturnya. Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan Pemkab Jember siap untuk mengikuti instruksi dari Kemendagri bahwa harus menyiapkan terlebih dahulu anggaran sebanyak 40 persen dari anggaran yang sudah ditentukan. "Kami tentu siap untuk menyiapkan anggaran yang sudah diinstruksikan oleh Kemendagri sebanyak 40 persen dan kalau perlu 50 persen kami bisa siapkan sekarang," katanya.

KPU Jember Lantik Tiga PPS PAW

KPU Kabupaten Jember, melantik tiga orang anggota PPS pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (02/08/2023), di ruang aula KPU Jember. Ketiga anggota PPS pengganti Antar Waktu tersebut berasal dari Desa Sumberpiang, Keacamatan Pakusari, Desa Glundengan Kecmatan Wuluhan, Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari. Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in yang melantik secara langsung ketiga PPS PAW tersebut meminta agar PPS yang baru dapat bekerja dengan maksimal untuk mensukseskan tahapan pemilu 2024. Muhammad Syai'in juga berpesan agar para PPS yang baru dapat menjaga integritas dan profesionalisme dlam bekerja.

Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024, KPU bersama Bakesbangpol Jember Jember Gelar Sosialisasi di Kecamatan Sukorambi

Jember - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, bersama KPU Kabupaten Jember menyelenggarakan Sosialisasi Pemilihan Umum 2024 yang diikuti oleh oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, PPK dan Panwascam serta perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Sukorambi. Kegiatan Sosilaisai dengan mengambil tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan Pemilu dan Kehidupan Demokrasi yang Berkualitas. Kegiatan yang digelar bertempat di Kantor Desa Klungkung pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 tersebut, Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi hadir langsung sebagai narasumber.  Dalam paparan materinya, Ahmad Hanafi menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan politik diharapkan terjadinya perubahan sikap rakyat dari sinisme politik, kepasifan dan apatisme politik bisa beralih menjadi sikap aktif partisipatif, kegairahan berpolitik, berinisiatif, proaktif, inovatif dan demokratif, hal tersebut sangat diperlukan. Sebab setiap warga negara harus ikut membangun masyarakat dan negara, bahkan wajib diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk membangun diri sendiri dan membangun masyarakat lingkungannya untuk bisa maju dan berkesejahteraan. Selain itu Ahmad Hanafi juga mengatakan bahwa Pentingnya Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat, serta KPU dan steakholders pemerintah mampu mengidentivikasi faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi politik serta upaya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, penyebab rendahnya partisipasi serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat

KPU Kabupaten Jember Laksanakan rapat koordinasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran badan AdHoc Pemilu tahun 2024,

Jember - KPU Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilihan umum tahun 2024, Kegiatan tersebut digelar di ruang aula bawah KPU Kabupaten Jember, pada Selasa, 25 Juli 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jember, Sekretaris, beserta jajaran sekretariat KPU kabupaten Jember dan  diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Jember Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in saat membuka kegiatan rakor mengatakan tujuan dari kegiatan ini agar setiap PPK mempunyai pemahaman yang sama terkait pertanggungjawaban anggaran di badan penyelenggara pemilu ad hoc. Sehingga penyerapan dan penggunaan anggaran yang diterima badan AdHoc dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Muhammad Syai'in juga menekankan kembali untuk selalu tertib pelaporan. Laporan SPJ harus lengkap dan sesuai aturan pelaporan serta dilaporkan sesuai waktu yang telah ditetapkan agar tidak ada keterlambatan anggaran karena laporan SPJ yang tidak lengkap Sementara itu PLT Sekertaris KPU Kabupaten Jember Agus Zainur Rahmat melaporkan Hasil asistensi dan verifikasi pertanggungjawaban dana tahapan pemilu 2024 pada badan Adhoc di Kabupaten Jember, dimana hingga hari ini laporan keuangan dan SPJ seluruh PPK se Kabupaten Jember masih terlasana dengan baik .  

KPU Kabupaten Jember Pastikan 6.435 Disabilitas Masuk DPT Pemilu 2024

Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menjamin 6.435 disabilitas di 31 kecamatan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Mereka sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).,  "Mereka terdiri dari enam kelompok disabilitas, fisik, mental, intelektual, sensorik netra, sensorik wicara, dan sensorik rungu," ujar Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, Jumat (14/7/2023). Dia menjelaskan, disabilitas yang sudah masuk DPT sebanyak 6.435 pemilih. Mereka terdiri dari disabilitas fisik 3.872 pemilih, disabilitas intelektual 201 pemilih, disabilitas sensorik wicara 546 pemilih, sensorik rungu 201 pemilih, dan sensorik netra 70 pemilih. "Juga ada disabilitas mental sebanyak 913 pemilih," katanya. Disampaikan Hanafi, KPU sebagai penyelenggara Pemilu, menjaminan hak pemilih semua warga Jember terlayani, termasuk pemilih disabilitas. Karena itu, petugas sudah melakukan pendataan terhadap semua kelompok disabilitas dan ditetapkan dalam DPT.   "Pendataan ini, sangat penting bagi kami, supaya bisa menjadi panduan bagi penyelenggara pemilu, terutama oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk melayani semua pemilih, termasuk disabilitas," jelasnya. Dengan demikian, lanjut dia, para penyandang disabilitas tersebut dapat menyalurkan hak suaranya tanpa mengalami kendala. Hal ini sesuai amanat PKPU 9/2022 Pasal 4 huruf e, bahwa penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak mendapatkan kemudahan dalam pemilu "Kami ingin melayani semua pemilih, sebagaimana dalam konsep TPS inklusif, yakni melayani dan memudahkan kelompok pemilih disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya," harap mantan Jurnalis Televisi Swasta ini. Adapun jumlah TPS di Kabupaten Jember sebanyak 7.706 TPS tersebar di 248 kelurahan/desa di 31 Kecamatan. Sedangkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 1.972.216 orang, yang terdiri dari 997.449 perempuan dan 974.767 laki-laki.  

Populer

Belum ada data.