Berita Terkini

Songsong Era Digitalisasi Pajak, KPU Jember Ikuti Sosialisasi Sistem Coretax DJP

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan birokrasi pemerintahan. Sebagai langkah konkret menyambut era baru administrasi perpajakan, KPU Kabupaten Jember berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi sistem Coretax yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kamis, 11 Desember 2025. Mengingat pentingnya integrasi data di tingkat nasional, kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Jember siap beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan terbaru yang lebih terintegrasi dan efisien sebelum memasuki tahun anggaran baru. Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan seksama oleh jajaran pimpinan struktural KPU Kabupaten Jember. Hadir secara langsung, Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, didampingi oleh seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag). Di antaranya tampak hadir Kasubbag Parmas dan SDM, Ibu Siti Nur Indah, serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Bapak Adi Setyawan. Kehadiran para pimpinan struktural ini bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan bentuk pengawasan langsung untuk memastikan bahwa setiap informasi teknis mengenai sistem perpajakan terbaru dapat terserap dengan baik. Dengan pemahaman yang komprehensif di tingkat pimpinan, diharapkan informasi tersebut dapat segera didiseminasikan kepada seluruh staf di satuan kerja KPU Jember tanpa ada kendala komunikasi. Fokus utama dalam pembahasan sosialisasi ini adalah kewajiban setiap pegawai untuk segera terdaftar dalam sistem Coretax DJP. Salah satu syarat mutlak dalam sistem baru ini adalah kepemilikan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE) bagi setiap individu ASN. Penerapan sistem Coretax ini merupakan terobosan dari Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan proses perpajakan di Indonesia. Dengan sistem yang terintegrasi, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025, diharapkan menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan arahan tegas agar seluruh proses pendaftaran dan aktivasi akun Coretax diselesaikan sebelum pergantian tahun. Hal ini bertujuan agar saat memasuki tahun 2026, seluruh sistem pelaporan pajak sudah dapat dioperasikan secara penuh menggunakan mekanisme terbaru. Melalui partisipasi ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan perannya sebagai lembaga yang taat pajak dan siap bertransformasi digital. Adaptasi terhadap Coretax DJP diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga meningkatkan integritas serta profesionalisme ASN KPU Jember dalam mengelola tanggung jawab kenegaraan. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2025

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Dalam rangka memastikan keberlanjutan agenda demokrasi dan peningkatan kualitas partisipasi masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (11/12/2025), melalui zoom meeting, dengan fokus pembahasan pada persiapan teknis dan strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan program pendidikan pemilih di seluruh tingkatan penyelenggara pemilu. Melalui forum ini, KPU pusat dan provinsi memberikan arahan terkait konsep, metode, serta strategi sosialisasi yang akan diterapkan secara berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses dan nilai-nilai demokrasi. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember menurunkan tim terbaiknya untuk menyerap arahan dan instruksi strategis dari tingkat pusat dan provinsi. Delegasi KPU Jember dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, yang didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Bapak Adi Setyawan, serta Kasubbag Parmas dan SDM Sodiklih, Ibu Siti Nur Indah, bersama staf terkait yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan teknis sosialisasi. Keikutsertaan pejabat struktural dan staf dalam rakor ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Jember dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas layanan kepemiluan. Melalui koordinasi yang intensif, KPU Jember berupaya memastikan setiap program pendidikan pemilih dapat dilaksanakan secara terencana, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan bekal hasil rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Jember siap mengimplementasikan strategi sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai upaya menjaga hak konstitusional warga negara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran politik masyarakat serta mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi Produk Proteksi Dana THT bagi PPPK

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait produk proteksi Dana Tabungan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU Kabupaten Jember pada Rabu, (10/12/2025) bertempat di Media Center KPU Kabupaten Jember, dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai, sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perlindungan finansial jangka panjang, khususnya dalam menghadapi masa pensiun. Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Nomor 05/555-3/9066 tertanggal 03 Desember 2025, yang secara khusus membahas produk proteksi Dana Tabungan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU. Sosialisasi ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, yang didampingi oleh jajaran Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU Jember. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Ibu Minati Mukminin, Kasubbag Parmas dan SDM Sodiklih Ibu Siti Nur Indah, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Bapak Adi Setyawan. Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan komitmen kuat KPU Kabupaten Jember dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan pegawai, khususnya PPPK. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai manfaat Dana Tabungan Hari Tua serta berbagai bentuk proteksi yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Materi sosialisasi mencakup tujuan program, mekanisme perlindungan, manfaat jangka panjang, serta pentingnya perencanaan keuangan sejak dini sebagai bekal menghadapi masa pensiun. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya KPU Kabupaten Jember dalam memastikan seluruh PPPK memahami hak dan fasilitas yang disediakan, sekaligus mendorong terciptanya rasa aman dan kepastian finansial di masa depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK KPU Kabupaten Jember dapat memperoleh wawasan yang memadai terkait pengelolaan Dana THT dan pentingnya proteksi keuangan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan fasilitas dan layanan terbaik demi meningkatkan kenyamanan kerja serta perlindungan masa tua bagi seluruh pegawai. Upaya ini sejalan dengan semangat KPU Jember dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan sumber daya manusia. (dwp)

KPU Jember Tetapkan 2 Juta Lebih Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus mematangkan akurasi data pemilih guna menyongsong kontestasi demokrasi mendatang. Pada Senin, 8 Desember 2025, KPU Kabupaten Jember resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember, yang berlokasi di Jalan Kalimantan No. 31, Kecamatan Sumbersari. Agenda ini menjadi langkah krusial dalam menjaga transparansi dan validitas data penduduk yang memiliki hak pilih di wilayah Kabupaten Jember. Rapat pleno ini tidak hanya dihadiri oleh internal KPU, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder strategis di Kabupaten Jember. Kehadiran para mitra kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar akurat dan telah melalui proses verifikasi yang berlapis. Beberapa instansi yang turut hadir antara lain perwakilan dari Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Bawaslu Kabupaten Jember, serta Dispendukcapil Kabupaten Jember. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten Jember dan Lapas Kelas II Jember untuk memastikan hak pilih warga binaan juga terakomodasi dengan baik. Dalam pemaparannya, KPU Jember menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada penghujung tahun 2025 ini. Tercatat, jumlah total pemilih di Kabupaten Jember mencapai 2.024.068 jiwa. Data tersebut terbagi menjadi dua kategori gender, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.001.126 orang, sedangkan pemilih Perempuan sebanyak 1.022.942 orang. Angka ini menunjukkan dinamika kependudukan yang terus dipantau secara berkala oleh KPU melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Proses PDPB ini bukan sekadar rutinitas administratif. Pihak KPU menegaskan bahwa pemutakhiran data ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat (MS) terdaftar dalam daftar pemilih tanpa terkecuali. "Pemutakhiran data ini adalah fondasi untuk mewujudkan demokrasi yang adil, sehat, dan inklusif. Kami ingin menciptakan kualitas pemilu yang lebih baik di masa depan dengan memastikan tidak ada satu pun hak suara warga yang tercecer," ujar salah satu perwakilan KPU dalam rapat tersebut. Dengan selesainya rekapitulasi Triwulan IV ini, KPU Jember berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu semakin meningkat, sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa hak konstitusional mereka telah terlindungi dengan baik dalam sistem database kependudukan nasional. (dwp)

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Jember Bersama Bawaslu Kabupaten Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember berpartisipasi aktif dalam kegiatan "Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025" yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember pada Kamis (4/12/2025) mulai pukul 13.00 WIB, yang bertempat di Kantor Banwaslu Kabupaten Jember. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga akurasi dan kualitas data pemilih di Kabupaten Jember, sekaligus sebagai bentuk penguatan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu. Rapat koordinasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Bawaslu Kabupaten Jember Nomor 47/PM.00.02/K.JI-07/12/2025 yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Jember sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Delegasi KPU Kabupaten Jember yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Bapak Feri Agus Rudianto, selaku Komisioner KPU Kabupaten Jember Divisi Program, Data, dan Informasi, didampingi oleh Bapak Joko Nugroho, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta staf KPU yang membidangi urusan data pemilih. Kehadiran jajaran KPU ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu. Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi progres pelaksanaan PDPB yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Evaluasi ini penting dilakukan guna memastikan bahwa data pemilih yang dikelola benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait PDPB, termasuk mekanisme pemutakhiran data, koordinasi lintas instansi, serta peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Koordinasi yang intensif dengan Bawaslu diharapkan mampu memperkuat integritas data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi, serta mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya di Kabupaten Jember. (dwp)

Upacara Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025 di halaman depan kantor KPU Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Agus Zainur Rahmat, memimpin pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025 yang berlangsung di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Jember, Senin (1/12/2025). Upacara tersebut diikuti oleh seluruh staf KPU Kabupaten Jember serta mahasiswa magang yang sedang melaksanakan praktik kerja di lingkungan KPU. Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap peran KORPRI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam amanatnya, Agus menekankan pentingnya menjaga jati diri aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Jember, sebagai bagian dari pemerintah dan pelayan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan yang transparan dan berintegritas. Tema peringatan KORPRI tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, menurut Agus, menjadi pengingat bahwa ASN harus menjadi kekuatan pemersatu serta mampu menjaga kedaulatan birokrasi dalam menghadapi berbagai tantangan. “ASN harus menjadi bagian penting dalam pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bangsa,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dan perkembangan global. Oleh karena itu, ASN KPU Kabupaten Jember diharapkan mampu bertransformasi, bersikap adaptif, serta terus berinovasi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada publik. Peringatan HUT KORPRI ke-54 ini diharapkan dapat memperkuat semangat pengabdian seluruh ASN serta membangun kesadaran akan pentingnya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik, khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Jember.