Berita Terkini

KPU Kabupaten Jember Ikuti Rapat Koordinasi Internal tentang Jadwal Retensi Arsip

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi Internal dalam rangka internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip pada 30 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diprakarsai oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan seluruh jajaran KPU dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Jadwal Retensi Arsip merupakan pedoman strategis yang berfungsi sebagai acuan dalam pengelolaan arsip di lingkungan KPU. Dokumen ini memiliki peran penting untuk memastikan bahwa arsip yang dihasilkan oleh lembaga disimpan dalam jangka waktu yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Dengan adanya jadwal ini, KPU dapat menjaga keteraturan administrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta menegakkan standar transparansi dalam pengelolaan arsip. Selain itu, penerapan retensi arsip juga mendorong efisiensi pengelolaan data kelembagaan, sehingga setiap informasi yang disimpan maupun dimusnahkan memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember mengikuti jalannya rapat dari Ruang Media Center. Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat, hadir mewakili lembaga, didampingi oleh Minati Mukminin selaku Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta sejumlah staf terkait. Kehadiran aktif KPU Jember menunjukkan komitmen kuat lembaga ini dalam memperkuat tata kelola arsip secara profesional dan berintegritas. Melalui keterlibatan tersebut, KPU Jember berupaya mendukung terciptanya sistem administrasi yang lebih rapi, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan mengikuti rapat koordinasi internalisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2023, KPU Jember menegaskan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam aspek pengelolaan arsip. Tata kelola arsip yang baik bukan hanya mendukung kelancaran administrasi internal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. (dwp)

Perkuat Sinergi, Ketua KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor KPU Kabupaten Jember pada Senin, 28 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi jajaran penyelenggara pemilu di Jember untuk memperkuat koordinasi dan sinergi bersama KPU pusat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU RI didampingi langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Kehadirannya disambut hangat oleh seluruh jajaran pimpinan serta pejabat struktural KPU Kabupaten Jember. Suasana kekeluargaan terlihat begitu kental sejak awal kedatangan, mencerminkan semangat kebersamaan yang terjalin di antara penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan. Di sela kegiatan, KPU Kabupaten Jember menyelenggarakan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur atas satu tahun kepemimpinan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI. Momen sederhana namun penuh makna ini menjadi wujud apresiasi sekaligus refleksi perjalanan kepemimpinan beliau dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Setelah rangkaian acara seremonial, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan dari Ketua KPU RI kepada jajaran pimpinan, pejabat struktural, dan seluruh staf KPU Kabupaten Jember. Dalam arahannya, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas kelembagaan dalam setiap tahapan pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu semakin kompleks, sehingga dibutuhkan komitmen bersama, kesiapan teknis yang matang, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Menurutnya, penyelenggara pemilu tidak hanya dituntut mampu bekerja sesuai aturan, tetapi juga menghadirkan wajah demokrasi yang jujur, adil, dan humanis di tengah masyarakat. Kunjungan kerja ini diharapkan semakin mempererat komunikasi antara KPU pusat, provinsi, dan kabupaten. Dengan sinergi yang kuat, KPU optimistis dapat mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas, partisipatif, dan dipercaya oleh publik. (dwp)

Ketua KPU RI Tekankan Soliditas dan Profesionalisme dalam Kunjungan ke KPU Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Suasana penuh semangat terlihat saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, hadir langsung di Kantor KPU Kabupaten Jember pada tanggal 28 Juli 2025. Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan kesempatan berharga bagi jajaran pimpinan, pejabat struktural, dan staf sekretariat untuk mendengar pengarahan strategis dari pucuk pimpinan KPU RI. Dalam penyampaiannya, Afifuddin menegaskan bahwa soliditas kelembagaan adalah fondasi utama bagi KPU dalam menjalankan amanah demokrasi. Ia mengingatkan, pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tantangan yang dihadapi justru semakin besar: menjaga kepercayaan publik, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan setiap fasilitas kerja dimanfaatkan sebaik mungkin. “Optimalkan fasilitas yang ada untuk bekerja maksimal dengan tetap menjaga integritas dan profesionalitas,” pesan Afifuddin dengan tegas. Pesan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh sikap, komitmen, dan dedikasi setiap penyelenggara di lapangan. Kehadiran Ketua KPU RI disambut antusias oleh Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan moral yang diberikan, seraya menegaskan komitmen KPU Jember untuk terus menghadirkan kerja kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Usai memberikan arahan, Afifuddin meninjau langsung sarana dan prasarana kantor KPU Jember. Peninjauan ini memperlihatkan perhatian nyata KPU RI terhadap kebutuhan jajaran di daerah. Bagi pegawai KPU Jember, kunjungan tersebut menghadirkan motivasi baru: bekerja lebih produktif, menjaga kekompakan, dan memperkuat integritas dalam setiap tugas. Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi KPU Jember untuk merefleksikan kembali peran strategisnya dalam demokrasi. Dengan dukungan moral dan arahan langsung dari Ketua KPU RI, jajaran KPU Jember meneguhkan tekad untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih berkualitas, bersih, dan berintegritas tinggi. (dwp)

KPU Jember Gelar Santunan Anak Yatim dalam Rangka Kepedulian Terhadap Generasi Bangsa Di Bulan Muharram 1447 H

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar kegiatan santunan anak yatim dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Aula KPU Jember ini dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta pengurus Yayasan At Tafakur Jember dan para anak yatim yang turut meramaikan agenda pada sore hari ba'da ashar tersebut. Ketua KPU Jember, Ibu Dessi Anggraeni SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan kerja, mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan solidaritas antar sesama.  Sebanyak 20 anak yatim dari yayasan At Tafakur Jember menerima santunan dana bantuan. Acara utama diisi dengan doa bersama anak yatim yang dipimpin oleh Pengurus Yayasan At Tafakur, Bapak Fahmi. Melalui kegiatan ini, KPU Jember berharap dapat menanamkan semangat empati dan kebersamaan, baik di internal lembaga maupun dalam hubungannya dengan masyarakat luas. @dwpr

Rapat Pleno Penyusunan Daftar Informasi Publik KPU Kabupaten Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaksanakan rapat pleno dalam rangka penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Jember dengan dihadiri oleh seluruh anggota KPU beserta staf terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyediaan informasi publik. Rapat pleno ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jember untuk mengelola serta menyediakan informasi publik secara sistematis dan transparan. Penyusunan Daftar Informasi Publik ini bertujuan agar seluruh informasi yang dikuasai oleh KPU dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU dalam memberikan pelayanan informasi yang akuntabel dan mendorong keterbukaan penyelenggaraan pemilu kepada publik. Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut, KPU membahas berbagai aspek penting terkait jenis dan klasifikasi informasi yang wajib tersedia, mekanisme pelayanan informasi, serta tata cara pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik. Rapat juga menegaskan bahwa penyajian informasi harus dilakukan secara sistematis agar memudahkan masyarakat dalam mencari dan memahami informasi yang dibutuhkan. Selain itu, peserta rapat menyepakati langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbarui dan mendokumentasikan Daftar Informasi Publik secara berkala sehingga selalu relevan dengan kondisi terkini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Jember untuk mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. Dengan tersusunnya Daftar Informasi Publik yang komprehensif, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang diperlukan demi mendukung partisipasi aktif dalam demokrasi. Seluruh hasil rapat ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan layanan informasi kepada publik selama tahun 2025. (dwp)

Pelatihan Dasar Teknik Fotografi

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas publikasi dan dokumentasi kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember berpartisipasi dalam “Pelatihan Dasar Teknik Fotografi” yang diselenggarakan pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan secara hybrid, sehingga dapat diikuti serentak oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya konkret KPU dalam memperkuat sinergi antar satuan kerja sekaligus melakukan standarisasi keahlian, khususnya di bidang kehumasan dan dokumentasi visual. Kehadiran peserta dari berbagai daerah menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu, tidak hanya dalam aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga dalam bidang komunikasi publik. Dari KPU Kabupaten Jember, partisipasi dalam kegiatan ini diwakili oleh jajaran strategis, antara lain Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhumas), Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM), serta staf terkait. Keterlibatan langsung para pejabat struktural menunjukkan keseriusan lembaga dalam memastikan bahwa keterampilan fotografi dipahami dan dapat diterapkan dalam aktivitas publikasi maupun dokumentasi resmi. Pelatihan Dasar Teknik Fotografi ini dirancang secara khusus untuk membekali peserta dengan kemampuan teknis yang memadai dalam menghasilkan dokumentasi visual. Materi yang diberikan tidak hanya seputar penguasaan kamera, pencahayaan, hingga teknik pengambilan gambar, tetapi juga bagaimana menyusun visual yang komunikatif dan dapat mendukung penyebaran informasi kelembagaan secara efektif. Menurut penyelenggara, tujuan utama dari pelatihan ini adalah agar setiap satuan kerja KPU di Jawa Timur mampu menghasilkan dokumentasi yang lebih profesional, representatif, dan mampu memperkuat citra positif lembaga di mata publik. Dokumentasi visual yang baik dipandang sebagai salah satu sarana penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggara pemilu. Bagi KPU Kabupaten Jember, keterlibatan dalam pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja-kerja kehumasan, khususnya dalam menyajikan publikasi yang lebih menarik, jelas, dan informatif. Dengan bekal keterampilan fotografi yang lebih baik, publikasi KPU diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas serta mendukung partisipasi aktif dalam setiap agenda demokrasi. Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada tugas inti penyelenggaraan pemilu, tetapi juga memperhatikan aspek komunikasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel mengenai kerja-kerja KPU. (dwp)