Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 KPU Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Rabu, tanggal 02 Juli 2025, bertempat di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Jember, telah diselenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan  II Tahun 2025. Rapat yang berlangsung secara terbuka dan khidmat ini merupakan agenda rutin KPU Jember untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih sebagai wujud penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan partisipatif. Rapat pleno ini dihadiri secara langsung oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Jember beserta jajarannya, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang menjadi mitra strategis dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kehadiran mereka memberikan legitimasi dan kekuatan hukum atas seluruh keputusan yang ditetapkan dalam rapat. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember yang bertugas mengawal jalannya rapat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang merupakan pemangku utama data kependudukan, sehingga koordinasi dan sinkronisasi data dapat dilakukan secara efektif. Guna menciptakan rasa aman dan mendukung kelancaran proses demokrasi, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0824 Jember dan Kepolisian Resor (Polres) Jember. Kehadiran TNI dan Polri menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember juga hadir memberikan kontribusi pemikirannya dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Yang tak kalah penting, kehadiran perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II Jember memastikan bahwa hak pilih warga binaan yang memenuhi persyaratan juga turut terakomodir dalam data pemilih, mencerminkan prinsip pemilu yang inklusif. Setelah melalui proses pembahasan, pemaparan data, verifikasi, dan pengawasan yang mendalam dan komprehensif, Rapat Pleno Terbuka ini akhirnya menetapkan jumlah pemilih tetap untuk Kabupaten Jember pada Triwulan II Tahun 2025. KPU Kabupaten Jember menetapkan sebanyak 1.977.540 (satu juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh) pemilih. Data tersebut terpilah menjadi 976.531 (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus tiga puluh satu) pemilih laki-laki dan 1.001.009 (satu juta satu ribu sembilan) pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 31 (tiga puluh satu) kecamatan dan 248 (dua ratus empat puluh delapan) desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Jember. Dengan ditetapkannya hasil rapat pleno ini, diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif menuju tahapan pemilu berikutnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Jember. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh Humas KPU RI

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU yang diselenggarakan secara daring oleh Humas KPU RI pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sistem e-PPID KPU di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Jember diwakili oleh Sekretaris KPU Jember Agus Zainur Rahmat, Siti Nur Indah selaku Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Jember. Turut hadir pula Operator/Admin e-PPID Sekretariat KPU Provinsi dan jajaran KPU se-Indonesia. Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. "Esensi Pelayanan Informasi Publik ialah tentang menyajikan informasi sesuai klasifikasinya, melayani pemohon informasi, memudahkan hak publik atas informasi, serta memastikan informasi yang disajikan dapat dipahami," ujar Reni Rinjani Pratiwi. Melalui kegiatan ini, KPU berharap mampu memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai data dan informasi terkait kepemiluan. Dengan adanya penguatan peran PPID, KPU Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih Lewat Koordinasi dengan Dispendukcapil

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Menjaga keakuratan data pemilih bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral penyelenggara pemilu agar setiap warga negara terjamin hak pilihnya. Semangat inilah yang melatarbelakangi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember ketika melaksanakan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terkait penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada 17 Juni 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dispendukcapil Jember, Jalan Jawa No.18, Tegal Boto Lor, Sumbersari, menjadi ruang bagi kedua lembaga untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga validitas data kependudukan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan pada hari pencoblosan, tetapi dimulai jauh sebelumnya, dari data pemilih yang mutakhir dan akurat. Anggota KPU Kabupaten Jember Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Feri Agus Rudianto, menegaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan yang terus dilakukan setiap saat. “PDPB adalah upaya memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari pemilu atau pemilihan terakhir yang kemudian disinkronisasikan dengan data kependudukan nasional,” jelasnya. Menurutnya, metode ini memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada pemilu mendatang sekaligus mencegah potensi masalah seperti data ganda atau pemilih tidak terdaftar. Koordinasi tidak berhenti pada tataran internal penyelenggara, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Proses pengumpulan data pemutakhiran bisa melalui lembaga atau badan terkait, serta langsung dari masyarakat yang proaktif melaporkan perubahan status kependudukan. Dengan cara ini, setiap suara masyarakat diharapkan benar-benar terjamin keberadaannya dalam daftar pemilih. Mengapa hal ini penting? Karena data pemilih yang akurat merupakan kunci legitimasi penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Jember menunjukkan keseriusannya untuk menghadirkan pemilu yang lebih inklusif, transparan, dan terpercaya. Langkah kecil berupa koordinasi teknis pada akhirnya menjadi pondasi besar bagi demokrasi. Dengan sinergi antara KPU dan Dispendukcapil, serta dukungan masyarakat, penyusunan daftar pemilih berkelanjutan tidak hanya menghadirkan data yang valid, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa setiap suara benar-benar dihitung dan dihargai. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Sambut CPNS dengan Arahan dan Harapan Baru

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan rapat internal yang dirangkai dengan kegiatan perkenalan serta pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jember, Rabu, 11 Juni 2025. Agenda ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi, serta menanamkan nilai integritas sejak dini kepada para CPNS yang baru bergabung. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bekerja kepada para CPNS baru. Ia menekankan bahwa menjadi bagian dari KPU bukan hanya soal melaksanakan tugas administrasi, tetapi juga menjalankan amanah besar sebagai abdi negara yang turut menjaga kualitas demokrasi. “Integritas, profesionalisme, dan dedikasi harus selalu menjadi pegangan dalam menjalankan tugas di KPU,” ujarnya menegaskan. Dessi menambahkan, keberadaan CPNS baru diharapkan dapat membawa semangat segar serta memperkuat kualitas kerja kelembagaan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu sangat dipengaruhi oleh kerja nyata seluruh jajaran, termasuk para pegawai baru. Dengan sikap profesional dan dedikasi yang tinggi, CPNS dapat berperan aktif mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Agus Zainur Rahmat, memberikan arahan teknis mengenai pentingnya beradaptasi dengan ritme kerja di lingkungan KPU. Ia berharap para CPNS dapat segera menyesuaikan diri, memahami sistem kerja, serta berkolaborasi dengan seluruh staf. “Adaptasi yang cepat akan memudahkan mereka untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program dan kegiatan KPU,” ungkapnya. Lebih jauh, Agus menekankan bahwa ritme kerja di KPU kerap dinamis, terutama menjelang tahapan pemilu. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi, bekerja dalam tim, dan menjaga kedisiplinan menjadi kunci utama agar para CPNS dapat berkembang sekaligus memberikan dampak positif bagi organisasi. Rapat internal ini juga menjadi ruang silaturahmi dan pembekalan awal agar para CPNS memiliki pemahaman yang sejalan dengan visi KPU. Dengan adanya pengarahan langsung dari pimpinan, diharapkan para pegawai baru tidak hanya menguasai aspek teknis pekerjaan, tetapi juga mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab moral sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Dengan kehadiran CPNS baru, KPU Kabupaten Jember optimistis dapat memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap proses demokrasi. Para CPNS diharapkan tumbuh menjadi aparatur yang berintegritas, profesional, dan siap mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas. (dwp)

KPU Kabupaten Jember ikuti reviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Surabaya - KPU Kabupaten Jember ikuti reviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim).  Dalam kegiatan “Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Gelombang 2” yang bertempat di Aula Lt. 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan yang merupakan kelanjutan dari pelaksanaan review gelombang 1 yang telah dilaksanakan sebelumnyamerupakan bagian tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 834/PL.01-SD/06/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan. Hadir dalam kegiatan ini selain Ketua  KPU Jatim, Aang Kunaifi, juga Anggota, Choirul Umam, dan Habib M. Rohan. Serta dari sekretariat hadir Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno. Pada kegiatan Review gelombang 2 ini dari KPU Jember Hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hendra Wahyudi dan Kassubag Teknis Teknis & Hukum Adi Setyawan, serta  19 KPU Kabupaten/Kota peserta  lainnya yang masing-masing menyampaikan paparan pengalamannya sampai dengan pukul 15:30. @diThink

KPU Jember Menjadi Tuan Rumah Rakor Monitoring dan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jember - KPU Kabupaten Jember menjadi tuan rumah kegiatan Rakor Monitoring dan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Enam Satker di Wilayah KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor tersebut dilangsungkan di aula Kantor KPU Kabupaten Jember, Jalan Kalimantan nomor 31, Krajan Timur, Sumbersari, Jember, Kamis, 10 April 2025. Dalam kegiatan rakor tersebut, anggota KPU RI Iffa Rosita hadir langsung untuk memberi arahan kepada 6 satker yang hadir dan mengikuti kegiatan. Dalam Arahannya Iffa menekankan pentingnya SPIP yang berfungsi untuk mengontrol dan pengendalian di internal KPU agar segala sesuatunya berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan. SPIP, kata Iffa, memiliki fungsi kendali yang luar biasa untuk mencegah temuan BPK, mencegah adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai, dan mencegah pembelanjaan yang berlebihan. Iffa pun meminta jajaran KPU baik di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi untuk bersungguh-sungguh mengisi SPIP agar kinerja sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu.