Berita Terkini

KPU Jember Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan transparan ini berlangsung di aula utama kantor KPU Kabupaten Jember yang beralamat di Jalan Kalimantan nomor 31, Sumbersari. Tujuannya adalah untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan demokrasi inklusif. Pembaruan dan rekapitulasi data pemilih secara berkelanjutan menjadi aspek penting untuk menjamin bahwa daftar pemilih selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah mitra strategis dan pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari Polres Jember, Kodim 0824, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Jember. Kehadiran mereka tidak hanya memberi masukan, melainkan juga mengawasi dan memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan transparan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jember untuk Triwulan III tahun 2025 tercatat sebanyak 1.995.233 orang. Dari jumlah tersebut, 985.709 adalah pemilih laki-laki dan 1.009.524 pemilih perempuan. Data ini menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan pemilu dan perencanaan lebih lanjut. Kegiatan berlangsung di aula utama kantor KPU Kabupaten Jember, fasilitas yang mampu menampung seluruh peserta dan mendukung kelancaran proses penghitungan data secara terbuka dan formal. KPU Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan ini pada Jumat, 3 Oktober 2025, menandai siklus pemutakhiran data pemilih triwulanan untuk menjaga kualitas dan keakuratan data. Rapat ini menerapkan prinsip transparansi dengan melibatkan pemangku kepentingan eksternal sebagai pengawas. Seluruh proses rekapitulasi data dilakukan secara sistematis dan terbuka sehingga dapat dipantau sekaligus mendapatkan masukan demi penyempurnaan data. Langkah ini juga memperlihatkan komitmen KPU dalam melakukan tata kelola data pemilih yang profesional dan akuntabel. Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Jember semakin menegaskan perannya dalam mendukung proses demokrasi yang bermutu melalui pengelolaan data pemilih yang akurat dan terpercaya, menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang adil dan inklusif. (dwp)

KPU Jember Laksanakan Coktas Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkala

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada tanggal 1 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Coktas atau coklit terbatas sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang mewajibkan KPU secara berjenjang melakukan pembaruan data pemilih secara berkala. Pemutakhiran data pemilih secara berkala penting untuk menjaga akurasi dan mutakhirnya database pemilih. Dengan demikian, proses pemilu dapat berjalan lebih transparan dan sesuai aturan. KPU Kabupaten Jember secara rutin melakukan coklit terbatas ini khusus untuk wilayah-wilayah tertentu yang membutuhkan pembaruan data. KPU Kabupaten Jember bersama jajaran terkait turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data secara langsung. Mereka mengedepankan tiga fokus utama dalam kegiatan ini, yaitu pendataan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang melakukan perubahan data. Kegiatan ini menitikberatkan pada pengumpulan informasi pemilih baru yang belum terdaftar, menghapus atau mengoreksi data pemilih yang tidak memenuhi syarat menurut aturan, serta memperbaharui data pemilih yang melakukan perubahan alamat, identitas, atau lainnya. KPU Kabupaten Jember melakukan coklit terbatas di beberapa wilayah strategis di Kabupaten Jember yang membutuhkan pembaruan data agar database pemilih tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai ketentuan, kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan setiap 3 bulan sekali di tingkat kabupaten/kota. Coktas yang berlangsung pada awal Oktober 2025 ini merupakan bagian dari siklus pemutakhiran data untuk menjaga kualitas data pemilih. Tim KPU secara langsung mengunjungi pemilih di wilayah kerja yang telah ditentukan. Mereka melakukan verifikasi data dengan metode tatap muka, menanyakan perubahan data dan memastikan data yang terekam sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hasil dari coklit ini akan diolah untuk memperbarui database resmi pemilih. Melalui Coktas, KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmen dalam menjaga integritas data pemilih demi menciptakan proses pemilu yang jujur dan adil. Upaya pemutakhiran berkelanjutan ini kunci utama untuk menghindari data ganda dan pemilih tidak valid sehingga pesta demokrasi dapat terlaksana dengan baik. (dwp)

KPU Jember Luncurkan Program Sekolah Demokrasi Untuk Generasi Muda

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada Selasa, 30 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar program "Sekolah Demokrasi" sebagai inisiatif strategis untuk membangun fondasi demokrasi yang kuat di kalangan generasi penerus. Kegiatan ini melibatkan partisipasi siswa-siswi dari 10 institusi pendidikan tingkat SMA, SMK, dan MA di wilayah Kabupaten Jember. Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, menegaskan bahwa menyediakan ruang diskusi yang substantif dan interaktif bagi generasi muda sangat penting untuk meningkatkan literasi politik sejak dini. Pemahaman ini diharapkan menjadi bekal bagi mereka agar dapat berperan aktif dalam demokrasi yang ada di Indonesia. Selain pelajar dari berbagai sekolah menengah atas di Jember, program ini dihadiri oleh Anggota KPU Jember, seperti Andi Wasis dan Zeni Musafa, yang memberikan edukasi dan motivasi kepada peserta. Andi Wasis menjelaskan bahwa Sekolah Demokrasi melampaui diskusi konvensional dengan pendekatan partisipatif, mendorong peserta untuk memahami peran serta publik dalam menciptakan demokrasi yang transparan dan inklusif. KPU Jember menggunakan metode modern dan interaktif agar siswa tidak hanya menerima informasi pasif, tapi juga berperan aktif dalam memahami proses demokrasi, tugas pemilu, dan pentingnya pemilih cerdas. Zeni Musafa menambahkan bahwa program ini bertujuan menginspirasi peserta menjadi kontributor aktif dalam peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Program ini berlangsung di Kabupaten Jember dengan melibatkan sejumlah sekolah dari berbagai daerah untuk memaksimalkan jangkauan edukasi politik kepada generasi muda. Kegiatan resmi dibuka dan digelar pada tanggal 30 September 2025, menandai komitmen KPU Jember dalam membangun kesadaran demokrasi secara berkelanjutan. Program ini menerapkan metode pembelajaran yang interaktif dan partisipatif, memadukan diskusi, simulasi pemilu, serta pemberian materi yang relevan agar siswa dapat lebih memahami proses demokrasi secara menyeluruh. Pendekatan ini diharapkan dapat memotivasi siswa menjadi pemilih cerdas dan pelaku aktif dalam sistem demokrasi Indonesia di masa depan. Dengan digelarnya Sekolah Demokrasi, KPU Kabupaten Jember ingin memastikan bahwa generasi muda menjadi pondasi kuat bagi demokrasi yang sehat, adil, dan inklusif. Program ini juga menjadi wujud konkret komitmen institusi dalam membangun kualitas demokrasi melalui edukasi politik yang tepat sasaran. (dwp)

KPU RI Dan KPU Jatim Kunjungi Kpu Jember Untuk Monitoring Anggaran

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada Sabtu, 27 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerima kunjungan kerja dari KPU Republik Indonesia (RI) bersama KPU Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan melaksanakan monitoring anggaran di lingkungan KPU Kabupaten Jember sebagai bagian dari langkah strategis menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan lembaga. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Sabtu di kantor KPU Kabupaten Jember. Rombongan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur disambut langsung oleh Sekretaris KPU Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat. Turut mendampingi beliau adalah Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Ibu Minati Mukminin, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Joko Nugroho, serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Bapak Adi Setiawan, lengkap dengan seluruh jajaran staf terkait. Kegiatan monitoring anggaran ini bertujuan memastikan bahwa penggunaan dana di lingkungan KPU Jember berjalan secara profesional, efisien, dan bertanggung jawab. Hal ini krusial demi menyukseskan seluruh tahapan pemilihan umum yang berlangsung dengan prinsip integritas dan sesuai rencana. Selain jajaran pimpinan KPU Jember dan staf terkait, hadir pula petugas dari KPU RI dan KPU Provinsi yang membawa misi evaluasi dan pengawasan penggunaan anggaran. Tim melakukan review dan evaluasi dokumen serta proses pengelolaan anggaran. Mereka memeriksa kesesuaian penggunaan dana dengan perencanaan dan aturan keuangan negara. Dialog dan koordinasi intensif juga berlangsung untuk mensinkronkan pemahaman dan langkah kedepan. Seluruh aktivitas monitoring berlangsung di kantor KPU Kabupaten Jember yang menjadi pusat koordinasi dan pengelolaan administrasi pemilu di wilayah tersebut. KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara KPU pusat, provinsi, dan kabupaten dianggap sebagai kunci utama untuk memastikan anggaran terserap tepat sasaran, tanpa celah penyalahgunaan. Kunjungan ini semakin menguatkan posisi KPU Jember sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya. Dengan dukungan penuh dari pusat dan provinsi, harapannya KPU Jember mampu menjalankan seluruh tahapan pemilu dengan sukses dan berintegritas tinggi. (dwp)

KPU Jember Ikut Aktif Dalam Diskusi Publik Sistem Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada Rabu, 24 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember berpartisipasi secara aktif dalam Diskusi Publik Alternatif Sistem Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini bertujuan mengkaji dan merumuskan langkah strategis terkait sistem kepemiluan menyusul putusan terbaru dari MK. Diskusi tersebut diikuti oleh jajaran lengkap KPU Jember, termasuk Ketua KPU Jember, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Hendra Wahyudi, serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Zeni Musafa. Mereka mengikuti jalannya diskusi dengan serius dan aktif menyerap berbagai pandangan serta opsi alternatif sistem pemilu yang dibahas. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Jember dengan menggunakan platform Zoom sebagai sarana komunikasi daring. Diskusi publik ini merupakan bentuk respons cepat KPU terhadap perubahan hukum yang berdampak pada sistem penyelenggaraan pemilu. Adanya putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memerlukan kajian mendalam agar implementasi sistem baru dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. KPU Jember menunjukkan komitmen tinggi dalam menyesuaikan pelaksanaan tugasnya dengan regulasi terkini. Selain pimpinan, kegiatan juga diikuti oleh Kepala Subbagian Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Jember beserta jajaran staf terkait. Partisipasi menyeluruh ini diharapkan memperkaya wawasan internal KPU Jember sehingga dapat menjadi modal dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Diskusi ini membahas berbagai alternatif sistem kepemiluan yang bisa diterapkan pasca putusan MK tersebut. Beberapa opsi mengakomodasi dinamika politik dan tuntutan masyarakat akan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis. Kajian dalam diskusi menjadi dasar bagi KPU dalam melakukan penyesuaian teknis dan kebijakan pelaksanaan pemilu agar tetap berkualitas dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember memastikan kesiapan institusi dalam menyelaraskan tugas penyelenggaraan dengan perubahan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Komitmen ini mencerminkan kerja sama internal yang solid dan semangat untuk terus belajar menghadapi kompleksitas sistem pemilu yang terus berkembang. (dwp)

Rapat Pleno Rutin KPU Jember Tingkatkan Koordinasi Internal

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada Senin, 15 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar Rapat Pleno Rutin yang dihadiri secara lengkap oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Jember, Sekretaris, serta jajaran Kepala Subbagian. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi internal di lingkungan KPU setempat. Rapat tersebut berlangsung dengan suasana tertib dan khidmat di kantor KPU Kabupaten Jember. Agenda utama yang dibahas mencakup evaluasi kinerja periode sebelumnya hingga penyusunan rencana kerja strategis ke depan. Fokus utama adalah membahas persiapan teknis, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pemilih. Ketua KPU Jember menyampaikan bahwa melalui rapat pleno ini, seluruh komponen penyelenggara pemilu dapat menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi kerja, demi memastikan bahwa program-program yang dijalankan berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsolidasi ini diharapkan dapat memperkecil potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas layanan pemilu. Dalam rapat, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta strategi penanganannya. Penguatan SDM menjadi salah satu poin strategis, mengingat peran krusial insan KPU dalam mensukseskan jalannya pemilihan umum yang transparan dan akuntabel. Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat juga menjadi sorotan penting agar masyarakat dapat merasa dilayani secara prima dan mendapatkan informasi yang benar terkait pemilu. Rapat Pleno Rutin merupakan mekanisme penting yang dilakukan berkala oleh KPU Jember sebagai wadah evaluasi dan koordinasi bersama seluruh jajaran. Melalui forum ini, integritas dan komitmen kolektif untuk menjalankan tugasnya secara profesional terus dijaga. Hasil utama dari rapat ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kedepan, baik dalam hal pengelolaan teknis, manajemen sumber daya, maupun pelayanan publik. Dengan demikian, KPU Kabupaten Jember optimis dapat terus menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu yang demokratis dan terpercaya. (dwp)