Berita Terkini

Bersama Bakesbangpol, KPU Jember Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 di Kecamatan Puger

Jember - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Jember menyelenggarakan Sosialisasi Pemilihan Umum 2024 yang diikuti oleh oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, PPK dan Panwascam serta perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Puger dengan mengambil tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, sebagai upaya mewujudkan Pemilu dan Kehidupan Demokrasi yang Berkualitas bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Puger pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023. Dalam sambutannya Camat Puger Drs. Yahya Iskandar menyampaikan selamat datang di pendopo Kantor Kecamatan Puger serta ucapan terima kasih atas pemilihan Kecamatan Puger sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi kali ini. Tak lupa ucapan terima kasih atas kehadiran pada undangan. Kepala Bakesbang dan Politik Dr. Edy Budi Susilo, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pemilu telah dimulai dan saat ini kurang lebih 7 bulan lagi menuju Pemilu, serta 16 bulan menuju Pemilukada tahun 2024. Pemkab Jember mengambil peran dalam mendukung sukses pelaksanaan pemilu diantaranya penugasan personel ASN/Non ASN pada sekretariat PPK, Panwascam dan PPS, selain itu penyediaan sarana untuk ruangan kerja sekretariat PPK di kantor Kecamatan dan PPS di Kantor Kelurahan/Desa. Selain itu penugasan satuan Linmas di masing-masing TPS juga terkait penyelenggaraan sosialisasi seperti sekarang ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilu yang akan datang. Menurut Dr. Edy Budi, sosialisasi ini bertujuan agar pesta lima tahunan ini berjalan dengan baik dan efektif dan partisipasi masyarakat tinggi sehingga masyarakat datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya, serta masyarakat memiliki peningkatan kesadaran bahwa satu suara sangat penting dalam turut menentukan nasib bangsa. Dr. Edy Budi menyebutkan bahwa upaya Pemkab Jember dalam memberikan perhatian salah satunya dengan pembangunan infra struktur berupa akses jalan dengan tujuan memberikan kemudahan bagi distribusi logistik maupun mempermudah masyarakat untuk mendatangi TPS masing-masing dalam turut serta memberikan suaranya dalam Pemilu. Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya Bapak Nurhasan (Anggota Komisi A DPRD Kab. Jember) dengan materi berjudul Urgensi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Dalam Sistem Demokrasi. Dalam paparannya anggota Komisi A ini menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan politik diharapkan terjadinya perubahan sikap rakyat dari sinisme politik, kepasifan dan apatisme politik bisa beralih menjadi sikap aktif partisipatif, kegairahan berpolitik, berinisiatif, proaktif, inovatif dan demokratif, hal tersebut sangat diperlukan. Sebab setiap warga negara harus ikut membangun masyarakat dan negara, bahkan wajib diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk membangun diri sendiri dan membangun masyarakat lingkungannya untuk bisa maju dan berkesejahteraan. Narasumber kedua Bpk. Muhammad Syaiin (Ketua KPU Kab. Jember) yang menyampaikan materi Upaya dan Strategi KPU Kabupaten Jember Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu tahun 2024. Dalam paparannya ketua KPU Jember ini menyampaikan beberapa hal diantaranya Pentingnya Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat, Faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi politik serta upaya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, penyebab rendahnya partisipasi serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat. Narasumber berikutnya Narasumber bapak Andika A. Firmansyah, SH (Anggota Bawaslu Kabupaten Jember) yang menyampaikan materi terkait Sumber Daya Manusia Pengawasan serta tugas dan Fungsi Bawaslu. Menurut Andika Bawaslu memiliki fungsi Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan dalam pelaksanaan Pemilu. Selain menjelaskan tentang jenis-jenis pelanggaran serta sanksinya Andika juga juga menyampaikan beberapa langkah untuk mengantisipasi kecurangan. Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan indikasi kecurangan tentunya laporan harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat untuk bisa diproses lebih lanjut. Pemilu menjadi salah satu penanda kualitas Demokrasi di Indonesia. Anggota Bawaslu ini memiliki tagline Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

KPU Jember Bakal Coret Nama yang Tidak Memenuhi Syarat

Jember -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur menerima perbaikan berkas administrasi bakal calon legislatif dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu terakhir yang telah ditentukan pada Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB. "Alhamdulillah semua parpol sudah mengajukan berkas perbaikan. Ada empat parpol yang menyerahkan berkas perbaikan pada Sabtu (8/7) dan sisanya 14 parpol mengajukan pada Minggu (9/7) yang berakhir pada pukul 23.52 WIB," kata Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelanggaraan Pemilu Achmad Susanto, Senin (10/7/2023). Menurutnya pihak KPU Jember akan melakukan verifikasi perbaikan berkas administrasi tersebut pada 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023 yang dilanjutkan dengan pencermatan daftar calon sementara (DCS) caleg pada 6-11 Agustus 2023. "Apabila saat verifikasi perbaikan berkas ditemukan bakal caleg ganda baik internal maupun eksternal, maka data itu akan diberikan parpol untuk dilakukan klarifikasi terhadap bakal caleg, kemudian juga klarifikasi kepada parpol yang bersangkutan," tuturnya. Ia berharap masing-masing parpol teliti dalam melakukan perbaikan berkas administrasi yang akan diverifikasi karena ada kemungkinan bakal caleg yang akan dicoret atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga jumlah bakal caleg yang diajukan parpol kemungkinan bisa berkurang. "Misalkan nanti dalam satu daerah pemilihan (dapil) bakal caleg perempuan tidak memenuhi kuota 30 persen, maka bisa saja semua caleg yang berada di dapil tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya. Saat melakukan verifikasi awal, hanya 26 dari 868 bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sehingga sebanyak 842 bakal caleg dinyatakan belum memenuhi syarat. KPU Jember juga menemukan sebanyak tujuh bakal caleg ganda baik internal maupun eksternal yang juga dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi.  

KPU Jember terima perbaikan berkas administrasi bakal caleg 18 parpol

Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur menerima perbaikan berkas administrasi bakal calon legislatif dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu terakhir yang telah ditentukan pada Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB. "Alhamdulillah semua parpol sudah mengajukan berkas perbaikan. Ada empat parpol yang menyerahkan berkas perbaikan pada Sabtu (8/7) dan sisanya 14 parpol mengajukan pada Minggu (9/7) yang berakhir pada pukul 23.52 WIB," kata Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelanggaraan Pemilu Achmad Susanto Menurutnya pihak KPU Jember akan melakukan verifikasi perbaikan berkas administrasi tersebut pada 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023 yang dilanjutkan dengan pencermatan daftar calon sementara (DCS) caleg pada 6-11 Agustus 2023. "Apabila saat verifikasi perbaikan berkas ditemukan bakal caleg ganda baik internal maupun eksternal, maka data itu akan diberikan parpol untuk dilakukan klarifikasi terhadap bakal caleg, kemudian juga klarifikasi kepada parpol yang bersangkutan," tuturnya. Ia berharap masing-masing parpol teliti dalam melakukan perbaikan berkas administrasi yang akan diverifikasi karena ada kemungkinan bakal caleg yang akan dicoret atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga jumlah bakal caleg yang diajukan parpol kemungkinan bisa berkurang. "Misalkan nanti dalam satu daerah pemilihan (dapil) bakal caleg perempuan tidak memenuhi kuota 30 persen, maka bisa saja semua caleg yang berada di dapil tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya. Saat melakukan verifikasi awal, hanya 26 dari 868 bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sehingga sebanyak 842 bakal caleg dinyatakan belum memenuhi syarat. KPU Jember juga menemukan sebanyak tujuh bakal caleg ganda baik internal maupun eksternal yang juga dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi

KPU Jember akan Sesuaikan TPS dengan Kebutuhan Pemilih Disabilitas

Jember - Sebanyak 1.972.216 jiwa warga Jember yang ditetapkan KPU sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. Ada sebagian pemilih yang perlu perlakuan khusus. Seperti para pemilih dari kelompok penyandang disabilitas. Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan, pemilih disabilitas itu dikelompokkan menjadi lima jenis.  Walau pihaknya belum mengecek berapa jumlah pemilih berkebutuhan khusus tersebut, namun pada prinsipnya, setiap TPS wajib menyediakan fasilitas untuk pemilih disabilitas. Terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara. "Misalnya di satu TPS ada disabilitas netra, maka di situ akan disiapkan template. Misal ada disabilitas daksa, maka disediakan kursi roda. Ada penyesuaian di pintu masuk TPS dan penyesuaian-penyesuaian lainnya," kata Hanafi. Dia mengungkapkan, kebutuhan pemilih disabilitas itu memang harus ada untuk memastikan setiap masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya tanpa kendala. KPU telah mewajibkan semua panitia penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyesuaikan kebutuhan pemilih. Termasuk bagi kalangan penyandang disabilitas. "Jumlah pemilih disabilitas di tiap TPS itu akan dimunculkan pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Jadi, persiapan itu akan dimunculkan di data pemilih tiap TPS," jelas dia. Sebagaimana amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 4 huruf e, penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak mendapatkan kemudahan dalam pemilu. Pasal tersebut mengatur agar memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dalam pemilu dan pemilihan. Hanafi juga memastikan, meski keberadaan TPS tidak ada pembedaan lokasi, namun setiap masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Sebab, lokasi TPS, desain TPS, hingga perlengkapan dan peralatan di TPS diatur untuk bisa menyesuaikan semua kebutuhan pemilih. Termasuk bagi kalangan penyandang disabilitas. "Tidak ada pembedaan TPS, hanya ada perbedaan perlakuan. Karenanya, konsepnya TPS inklusif. Jadi, bisa diakses oleh semua kelompok masyarakat, termasuk disabilitas," pungkas Komisioner KPU yang membawahi divisi program, data, dan informasi itu.

Demi Integritas, PPS Tetap Semangat Umumkan DPT di Malam Hari Raya

JOMBANG_Di tengah kumandang takbir Hari Raya Idhul Adha bergema, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Jombang tetap semangat mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Rabu (29/06/23) malam. Pengumuman tersebut dilakukan dengan memasang berkas DPT di sekretariat PPS setempat dan di tempat-tempat strategis yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) tahun depan. Seolah tak peduli dengan keriwehan menjelang hari raya, mereka tetap menyempatkan waktu untuk melaksanakan tugas tersebut secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya agar segera dapat dipantau oleh masyarakat. Habibi, anggota PPS desa Sarimulyo, Jombang, salah satunya, meskipun dirinya sedang bertugas sebagai panitia takbir keliling di lingkungannya Ia tetap menyempatkan waktu untuk melaksanakan tugas tersebut. “Ya, harus bagi waktu, bagaimanapun ini juga tugas yang harus dilaksanakan segera,” ungkapnya kepada pewarta. Contoh keriwehan itu, lanjut Habibi, saat dirinya masih harus mencari titik atau tempat yang akan digunakan untuk menempel DPT, Ia ditelepon panitia takbiran untuk segera merapat di lokasi karena suatu hal yang berkaitan dengan acara. “Belum lagi, ada kebutuhan yang kurang, sehingga saya pun juga harus turung tangan,” jelasnya. Meskipun lelah, lanjutnya, Ia merasa senang dapat melaksanakan dua tugas dari agenda yang berbeda. “Capek sih, tapi selama dilakukan dengan riang gembira semuanya akan baik-baik saja,”pungkasnya. Lain lagi dengan Hidayatun Nuroniyah, ketua PPS desa Ngampelrejo, di tengah tugas pengumuman DPT, dia masih harus mengatur kegiatan rumah tangganya, dari mulai menyiapkan masakan untuk kenduri hari raya, sampai mendandani putranya untuk persiapan takbir keliling di desanya. “Itulah dinamikanya, ngapain mengeluh, yang penting dijalani nanti juga beres sendiri,” ungkapnya santai kepada pewarta. Disinggung tentang padatnya acara, wanita yang akrab dipanggil Hida tersebut merasa santai saja, menurutnya, dia tidak sendiri, semua PPS itu orang terpilih dan pasti orang-orang yang punya kesibukan dan dibutuhkan di tempat lain. “PPS itukan dulu hasil seleksi ya, dites, dipilih, jadi pasti mereka itu secara SDM (Sumber Daya Manusia) bagus, dan orang bagus itu pasti dibutuhkan juga di tempat atau instansi lain,”ungkapnya. Jadi, lanjut Hida, sudah wajar jika pas sibuk-sibuknya tahapan pemilu berbarengan dengan agenda instansi lain yang secara kebetulan juga dijalani oleh PPS. “ya, ini sudah integritas, seruwet apapun harus dijalanai,”pungkasnya. Muhammad Arifin, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jombang mengharapkan, agar semua PPS dan PPK tetap saling koordinasi, agar setiap tahapan dapat terlewati dengan baik. Menurutnya, dengan berkoordinasi, kekurangan atau kesulitan yang dihadapi PPS lain bisa menjadi bahan intropeksi, dan kemudahan yang didapati oleh PPS lainpun juga bisa ditiru. “Sehingga tugas-tugas kepemiluan di kecamatan Jombang dapat berjalan dengan lancar dan mencapai titik sempurnya,” ungkapnya. Tak hanya internal PPS dan PPK, dalam pengumuman DPT tersebut, PPS berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa se Kecamatan Jombang, serta pemerintah desa masing-masing.

KPU Kabupaten Jember, Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja Untuk Dua Orang Pantarlih di Kecamatan Ledokombo

Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyerahkan santunan kecelakaan kerja untuk dua orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang berada di Desa Slateng dan Suren kecamatan Ledokombo, pada Selasa (28/06/2023). Santunan berupa uang tunai tersebut, diserahkan langsung oleh anggota KPU Jember, Andi Wasis, diampingi PLT Sekertaris KPU Jember Agus Zainur Rahmat, dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Jember, Siti Nur Indah. Dalam keterangannya, Anggota KPU Jember, Andi Wasis mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian KPU terhadap badan AdHoc yang dalam menjalankan tugasnya mengalami musibah atau kecelakaan kerja. "Santuanan ini diberikan kepada dua orang petugas Pantarlih kami yang sewaktu menjalankan tugasnya kemarin mengalami kecelakaan, ini adalah bentuk kepedulian kami kepada jajaran kami dibawah yang telah bekerja keras dalam mensukseskan penyelenggaran pemilu 2024" trangnya Lebih lanjut, Andi Wasis mengatakan jika dalam menjalankan tahapan pemilu 2024, penyelenggara memiliki resiko kecelakan kerja yang cukup besar mengingat padatnya tahapan dan banyaknya beben kerja yang harus diselesaikan oleh penyelenggara pemilu Oleh Sebab itu KPU telah menyiapkan santunan bagi para badan AdHoc penyelenggara pemilu yang kemungkinan akan mengalami musibah/kecelakaan kerja saat menjalankan tuganya. "Kita tau tahapan pemilu itu pekerjaan yang cukup padat dan melelahkan, oleh sebeb itu kita sudah perhitungkan untuk adanya anggaran santuanan kecelakaan kerja jika sewaktu waktu ada penyelenggara kita yang mengalami musibah/kecelakaan saat melaksanakan tuga, meski Saya berharap semua penyelenggaran Badan AdhHoc kita selalu sehat dan tidak terjadi sesuatu apapun demi mensukseskan penyelengaraan pemilu 2024" Pungkasnya.    

Populer

Belum ada data.