Berita Terkini

KPU Jember Ikuti Sosialisasi Daring Penyusunan Perjanjian Bersama KPU Jawa Timur

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Kamis, 11 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui platform Zoom Meeting. Acara ini diikuti secara virtual oleh Ketua dan Anggota KPU Jember, Sekretaris, serta seluruh Kepala Subbagian. Fokus utama kegiatan adalah pembahasan mengenai penyusunan perjanjian di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Sosialisasi ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap satuan kerja KPU mampu menyusun perjanjian yang sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan mencakup kriteria perjanjian yang sah, meliputi syarat-syarat hukum, kecakapan pihak yang terlibat, dan kejelasan objek perjanjian. Peserta juga mendapat panduan teknis dalam penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari tahap persiapan hingga penandatanganan. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya konsistensi bentuk dan sistematika naskah kerja sama. Dengan adanya standar yang seragam, diharapkan setiap dokumen kerja sama yang disusun oleh KPU di seluruh tingkatan dapat memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum. Keterlibatan KPU Kabupaten Jember dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan memperkuat kapasitas kelembagaan. Dengan bekal pemahaman yang komprehensif tentang penyusunan perjanjian, KPU Jember semakin siap mengelola kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan secara efektif, transparan, dan profesional. (dwp)

KPU Jember Serahkan Barang Lelang Eks Pilkada 2024 kepada Pemenang Lelang

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaksanakan penyerahan barang hasil lelang berupa kotak suara dan bilik eks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemenang lelang yang sah. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, sebagai tahap akhir dari proses lelang Barang Milik Negara (BMN) yang telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Penyerahan ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Jember kepada pihak pemenang lelang. Barang yang diserahkan berupa kotak suara dan bilik suara bekas pakai dari penyelenggaraan Pilkada 2024. Penyerahan dilakukan di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Jember. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk penyelesaian kewajiban setelah proses lelang BMN selesai, sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh prosedur lelang mengacu pada Surat Pengumuman Lelang Nomor: 649/RT.01.3-PU/3509/2025 dan dilaksanakan secara transparan, mulai dari pengumuman hingga penyerahan barang kepada pemenang lelang. KPU Kabupaten Jember menyatakan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses lelang tersebut. Lelang ini tidak hanya bertujuan untuk pengelolaan aset negara secara efisien, tetapi juga untuk menjamin keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan. Ketua KPU Kabupaten Jember menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh aspek tugas kelembagaan. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari proses pengumuman, pelaksanaan lelang hingga penyerahan barang,” ungkapnya. Kegiatan penyerahan ini juga menjadi bukti nyata akuntabilitas KPU dalam mengelola barang negara pasca-pemilihan. Dengan selesainya penyerahan kotak suara dan bilik suara bekas Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Jember berharap proses serupa ke depan dapat terus berlangsung dengan lebih baik dan transparan. (dwp)

KPU Jember Tuntaskan Lelang Kotak Suara Pilkada 2024 Dengan Prinsip Keterbukaan

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menyelesaikan proses lelang barang logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kunjungan ini secara khusus dilakukan untuk menetapkan pemenang lelang kotak dan bilik suara bekas pakai yang digunakan dalam proses demokrasi tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, KPU Kabupaten Jember melaksanakan seluruh tahapan lelang secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses lelang ini tidak hanya bertujuan untuk mengelola aset negara secara optimal, tetapi juga untuk memastikan bahwa barang-barang yang sudah tidak terpakai dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Setiap tahapan proses lelang dilakukan dengan prinsip keterbukaan, mulai dari pengumuman lelang, proses penawaran, hingga penetapan pemenang lelang. Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Minati Mukminin, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Adi Setiawan. Turut hadir staf-staf dari divisi terkait yang memastikan kelancaran proses lelang. Kehadiran seluruh jajaran ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mengelola aset negara secara bertanggung jawab. Kerja sama antara KPU Jember dan KPKNL Jember menjadi contoh baik sinergi antar lembaga pemerintah. Melalui kolaborasi ini, proses lelang dapat dilaksanakan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU Jember untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih dan transparan dari awal hingga akhir, termasuk dalam tahap pasca pemilu. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, termasuk proses pasca pemilu seperti lelang ini, dilaksanakan dengan terbuka dan sesuai peraturan. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat," ujar Agus Zainur Rahmat, Sekretaris KPU Jember. Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa semua proses lelang dapat diakses dan dipantau oleh masyarakat untuk menjamin transparansi. Hasil dari lelang ini akan kembali masuk ke kas daerah dan dapat digunakan untuk membiayai program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Jember. Dengan demikian, proses lelang ini tidak hanya membersihkan gudang logistik pemilu, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif. Dana yang diperoleh dari lelang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah. Kegiatan ini menandai ditutupnya satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Jember. KPU Jember berhasil menunjukkan integritas dan profesionalismenya dalam mengelola seluruh rangkaian proses pemilu, dari persiapan hingga pasca penyelenggaraan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan logistik pemilu dapat dilakukan dengan efisien dan transparan, memberikan contoh baik untuk penyelenggaraan pemilu di masa depan. Dengan dituntaskannya proses lelang ini, KPU Jember kembali menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Masyarakat pun dapat melihat langsung bagaimana proses pengelolaan aset pemilu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. (dwp)

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 80

b– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Acara berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Kabupaten Jember dan diikuti oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh staf dan karyawan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jember yaitu Dessi Anggraeni, yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Dessi menekankan pentingnya memahami makna kemerdekaan sebagai sebuah anugerah besar dari Tuhan Yang Maha Esa, yang diraih melalui perjuangan panjang para pahlawan bangsa. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari pengorbanan dan persatuan rakyat Indonesia selama berpuluh-puluh tahun. Menurut Dessi, peringatan Hari Kemerdekaan setiap tahunnya bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk meningkatkan rasa syukur, memperkuat semangat nasionalisme, serta menumbuhkan kembali nilai-nilai gotong-royong di tengah masyarakat. “Sebagaimana para pendahulu telah berjuang dengan penuh pengorbanan untuk memerdekakan bangsa, maka generasi sekarang berkewajiban menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan kerja keras dan persatuan,” ujarnya. Lebih lanjut, Dessi mengingatkan seluruh jajaran keluarga besar KPU Jember agar senantiasa menjaga marwah demokrasi. Sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk menyelenggarakan Pemilu, KPU memiliki peran vital dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Ia menekankan bahwa integritas, profesionalitas, dan semangat nasionalisme harus selalu melekat dalam setiap langkah kerja kepemiluan. “Kita adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Karena itu, semangat kemerdekaan harus menjadi energi dalam setiap tugas yang kita emban” tambahnya. Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat, diakhiri dengan doa bersama untuk para pahlawan yang telah gugur serta harapan agar bangsa Indonesia semakin maju dan demokrasi semakin kokoh. Para peserta upacara tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember berharap nilai-nilai nasionalisme, gotong-royong, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu semakin tertanam dalam setiap pegawai. Momentum HUT ke-80 Republik Indonesia dijadikan pengingat bahwa perjuangan menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat harus terus dilanjutkan. (dwp)

Menerima Kunjungan Kerja Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerima kunjungan kerja dari Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua TP3D Kabupaten Jember, Bapak Gogot Cahyo Baskoro, beserta anggota tim lainnya. Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menjalin silaturahmi serta melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana yang ada di kantor KPU Kabupaten Jember. Dalam kunjungan tersebut, Tim TP3D melakukan observasi menyeluruh terhadap fasilitas kantor mulai dari ruang kerja hingga ruang pertemuan yang digunakan oleh KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya. Peninjauan ini dimaksudkan guna memastikan bahwa sarana dan prasarana yang tersedia dapat mendukung kelancaran operasional KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan berbagai kegiatan terkait demokrasi di Kabupaten Jember. Ketua TP3D menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang dimiliki KPU dan menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah demi percepatan pembangunan daerah secara umum.  Selain peninjauan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi sumber daya yang ada. KPU Kabupaten Jember menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk dukungan sekaligus evaluasi untuk terus mengembangkan kualitas sarana dan prasarana kantor. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU dan TP3D dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih cepat dan berkualitas. Kunjungan kerja ini membuat komitmen untuk terus menjaga komunikasi serta kerja sama yang baik demi kemajuan Kabupaten Jember. Demikian laporan kegiatan kunjungan kerja TP3D di kantor KPU Kabupaten Jember. (dwp)

Rapat Kegiatan Deklarasi Pakta Integritas KPU Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah mengukuhkan komitmen kolektif dan institusionalnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dan khidmat dalam acara “Deklarasi Pakta Integritas” yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur.  Kegiatan yang bersifat strategis dan fundamental ini diikuti secara penuh oleh seluruh jajaran pimpinan KPU Jember, yang terdiri atas Ketua, Dessi Anggraeni, beserta para Anggota, Zeni Musafa dan Hendra Wahyudi, serta Sekretaris, Agus Zainur Rahmat. Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan merupakan cerminan nyata dari keseriusan dan kesiapan lembaga untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU Jember. Materi kedua yang tidak kalah pentingnya adalah tentang “Penyusunan Daftar Risiko” yang juga disampaikan oleh tim dari BPKP Jawa Timur. Dalam sesi ini, seluruh peserta dibekali dengan pengetahuan teknis untuk melakukan identifikasi, pemetaan, analisis, dan mitigasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat mengancam integritas lembaga, baik yang bersifat internal seperti prosedur kerja yang lemah, maupun eksternal seperti intervensi dan godaan dari pihak luar.  Seluruh sesi materi ini dimoderatori dengan apik oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Jatim, Yulyani Dewi, sehingga alur diskusi menjadi terarah dan substansi materi dapat diserap secara optimal oleh seluruh peserta dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Puncak dari seluruh rangkaian acara adalah dilaksanakannya Deklarasi Pakta Integritas secara serentak. Deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara sungguh-sungguh oleh seluruh pimpinan dan perwakilan KPU se-Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Jember. Melalui ikrar yang dibacakan tersebut, KPU Jember beserta seluruh jajaran, baik struktural, fungsional, maupun staf, menyatakan ikrar dan komitmennya yang bulat untuk senantiasa menjunjung tinggi martabat dan marwah lembaga, menolak secara tegas segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta berdedikasi penuh untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Deklarasi ini bukanlah sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah kontrak sosial dan janji publik yang akan menjadi pedoman operasional dalam setiap tindakan, kebijakan, dan layanan yang diberikan KPU Jember, khususnya dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. Dengan demikian, partisipasi dalam deklarasi ini menjadi langkah afirmatif dan korektif untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dimulai dari internal lembaga itu sendiri. (dwp)